JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Paula Verhoeven resmi bercerai dari Baim Wong.
Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutus perkara cerai keduanya pada Rabu, 16 April 2025.
Sehari setelah bercerai, Paula menyambangi Komisi Yudisial.
Pada kesempatan itu, Paula mengadukan hakim dalam sidang cerainya dengan Baim Wong.
Selain itu Paula juga membantah isu perselingkuhan yang menjadi poin dalam putusan pengadilan.
Baca juga: Disebut sebagai Istri Durhaka, Paula Verhoeven: Saya Manusia Biasa, Tidak Luput dari Kesalahan
Paula mengadukan majelis hakim sidang perceraiannya karena diduga melanggar kode etik dan pendoman perilaku hakim.
Paula menilai majelis hakim keliru dalam mengambil keputusan tanpa mempertimbangkan bukti-bukti yang ada.
"Dalam hal ini majelis hakim keliru dalam mengambil pertimbangan putusan. Dan juga terlapor (hakim) dalam memutuskan tidak mempedomani bukti-bukti yang disampaikan dari fakta persidangan,” kata Paula saat ditemui di KY, Kamis (17/4/2025).
Baca juga: 8 Bulan Terpisah, Paula Verhoeven Nikmati Momen Kebersamaan dengan Anak-anaknya
Paula Verhoeven merasa sedih karena putusan pengadilan memojokkan dirinya dengan fitnah.
"Tanggapannya sebenarnya saya cukup sedih ya, karena menurut saya, ini fitnah ini sudah terlalu jauh ya," kata Paula.
Dengan tegas, Paula Verhoeven membantah perselingkuhan dengan NS.
Selain itu tak ada bukti-bukti perselingkuhan yang dihadirkan di persidangan.
Baca juga: Bantah Selingkuh, Paula Verhoeven: Saya Bisa Pertanggungjawabkan di Akhirat
Paula Verhoeven mengatakan, NS tadinya sempat diminta untuk menjadi saksi dalam persidangan.
Kehadiran NS diharapkan bisa memberi titik terang untuk tudingan perselingkuhan.
Namun NS batal bersaksi secara tiba-tiba.