JAKARTA, KOMPAS.com – Penyanyi Judika kembali memberikan tanggapan soal tudingan musisi Ahmad Dhani yang menyebutnya mencuri lagu Dewa 19.
Judika juga enggan membawakan lagu-lagu Dewa 19.
Dalam kesempatan yang sama, Judika juga mengutarakan pandangannya terkait skema pembayaran royalti direct license.
Judika mengaku tidak ambil pusing dengan pernyataan Ahmad Dhani.
Ia justru menilai bahwa tujuan Dhani sebenarnya baik, yakni memperjuangkan hak-hak pencipta lagu dan memperbaiki industri musik Tanah Air.
Baca juga: Soal Direct License, Judika: Saya Enggak Masalah, tapi...
“Walaupun Mas Dhani bilang saya nyolong, aku enggak ambil pusing. Karena yang aku lihat tujuannya,” kata Judika di daerah Senayan, Jakarta Pusat, baru-baru ini.
“Tujuannya sama, untuk membuat pencipta dapat haknya secara langsung. Kami semua mau ini dibenerin, nah ini harus diobrolin supaya ada solusi. Kita mau pencipta lagu bisa dapat haknya,” tambah Judika.
Judika juga angkat bicara mengenai skema direct license yang ramai diperbincangkan oleh Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI).
Sebagai informasi, direct license adalah sistem lisensi dan pembayaran royalti secara langsung antara pencipta lagu dan pengguna karya cipta tanpa melalui perantara.
Judika mengatakan, ia tidak keberatan dengan sistem ini, asalkan ada aturan hukum yang jelas.
Baca juga: Judika: Walaupun Ahmad Dhani Bilang Saya Nyolong, Saya Enggak Ambil Pusing
“Gue enggak masalah direct license atau izin sendiri, tapi harus diumumkan dulu aturannya,” ungkap Judika.
Ia juga menyoroti soal tarif atau biaya penggunaan lagu jika sistem ini diterapkan.
“Misalkan Mas Dhani umumkan yang mau pakai lagunya harus direct license, ya sudah, aku kalau mau nyanyi lagu Dewa tinggal izin ke Dhani,” kata Judika.
Baca juga: Disebut Ahmad Dhani Nyolong Lagu Dewa 19, Judika: Aku Tidak Ambil Pusing
“Kalau patokannya Rp 5 juta per lagu, penyanyi manggung bawain 12 lagu, total Rp 60 juta. Dia mau matokin berapa tarifnya? Ini harus ada aturan yang membuat semua nyaman,” tambahnya.
Skema direct license ini muncul sebagai respons dari ketidakpuasan AKSI terhadap kinerja Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang dinilai kurang transparan dalam pengelolaan royalti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita ÓÅÓιú¼Ê.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.