JAKARTA, KOMPAS.com – Penyanyi Judika tak mempermasalahkan skema pembayaran royalti musik secara direct license (DL).
Sebagai informasi, direct license adalah sistem lisensi dan pembayaran royalti langsung antara pencipta lagu dan pengguna karya cipta, tanpa melalui perantara.
Namun, menurut Judika, skema tersebut harus memiliki aturan hukum yang jelas dari pemerintah.
Baca juga: Judika: Walaupun Ahmad Dhani Bilang Saya Nyolong, Saya Enggak Ambil Pusing
"Gue enggak masalah direct license atau izin sendiri, tapi harus diumumkan dulu aturannya,” kata Judika di daerah Senayan, Jakarta Pusat, baru-baru ini.
Judika juga menyinggung soal harga lagu yang digunakan jika menerapkan sistem direct license.
“Misalkan Mas Dhani umumkan yang mau pakai lagunya harus direct license, ya sudah, aku kalau mau nyanyi lagu Dewa tinggal izin ke Dhani,” tutur Judika.
“Kalau patokannya Rp 5 juta per lagu, penyanyi manggung bawain 12 lagu, total Rp 60 juta. Dia mau matokin berapa tarifnya? Ini harus ada aturan yang membuat semua nyaman,” tambah Judika.
Baca juga: Telanjur Tersinggung, Judika Absen dalam Diskusi Royalti Musik Bareng Ahmad Dhani
Oleh karena itu, kata Judika, seluruh aturan soal royalti harus dibicarakan secara matang.
“Kalau isu direct license harus dibahas. Banyak sekali hal yang harus dibicarakan,” ujar Judika.
Judika menambahkan, polemik soal royalti yang tengah ramai diperbincangkan memiliki tujuan yang sama, yakni memperbaiki industri musik ke arah yang lebih baik.
“Ini yang sedang diperjuangkan. Di sosial media kami berbeda, tapi kami yakin tujuan kami sama,” kata Judika.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.