JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan aktris Sekar Arum Widara ditangkap aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan pada 2 April 2025 di salah satu mal di bilangan Kemang atas dugaan peredaran uang palsu.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi mengonfirmasi penangkapan ini
"Jadi betul kami sudah mengamankan dan melakukan penahanan seorang perempuan insial SAW dengan ada saksi yang mengaku sebagai suami siri SAW," ujar Nurma di kantornya, Senin (14/4/2025).
Baca juga:
Sekar Arum juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Betul kita sudah menetapkan jadi tersangka per tanggal 4 April 2025," ungkap Nurma.
Saat ini Sekar ditahan di unit Ranmor Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca juga: Ungkap Kronologi Kasus Nastar Berjamur, Pemilik Clairmont: Kami Dapat Penawaran
Jumlah uang yang disita polisi saat Sekar ditangkap adalah Rp 223,5 juta pecahan 100.000.
Asal usul uang itu masih diselidiki oleh polisi.
Sekar Arum saat ini berusia 41 tahun.
Ia pernah bermain di sinetron kolosal Angling Dharma.
Pada KTP ia menulis pekerjaannya adalah karyawan swasta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.