JAKARTA, KOMPAS.com – Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) kerap mendapat tudingan soal kurangnya transparansi dalam penarikan hingga pendistribusian royalti musik kepada pencipta.
Selain itu, LMKN juga dituding tidak adanya laporan penggunaan (usage) dari para pengguna komersial, sebagaimana diatur dalam PP No. 56 Tahun 2021 dan Permenkumham [NOMOR_PLACEHOLDER]9 Tahun 2022 bahwa distribusi royalti berdasarkan data penggunaan lagu (usage).
Salah satu langkah nyata LMKN untuk menjawab tudingan tersebut adalah dengan menghadirkan platform khusus bernama Velodiva.
Baca juga: Langkah Nyata LMKN dalam Menghimpun Royalti Musik
Melalui platform ini, LMKN yakin dapat mendeteksi dengan jelas lagu apa saja yang diputar oleh pengguna untuk kepentingan komersial.
Platform ini juga akan menampilkan data secara akurat, mulai dari waktu pemutaran lagu, penjadwalan pemutaran lagu, hingga jenis perangkat yang digunakan oleh pengguna.
LMKN memastikan, hadirnya Velodiva akan memberikan kenyamanan bagi pengguna lagu sekaligus kepastian hak bagi para pencipta lagu.
Baca juga: LMKN Akui Sudah Bertemu Ahmad Dhani, Bahas Tata Kelola Royalti Musik
Komisioner LMKN Bidang Kolektif Royalti dan Lisensi, Yessi Kurniawan, berharap platform ini dapat mewujudkan tata kelola royalti yang lebih baik untuk ke depannya.
“Momentum ini bisa menjadi suatu wadah untuk menciptakan teknologi yang transparan, sehingga sistem royalti dapat didistribusikan secara cepat, akurat, dan transparan kepada setiap pencipta lagu,” kata Yessi dalam siaran pers baru-baru ini.
Adapun, platform ini rencananya akan mulai tersedia pada Maret 2025.
Baca juga: LMKN: Jangan Sampai Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Promotor Dibentur-Benturkan
“Kesiapan kami sudah 100 persen untuk beroperasi di seluruh wilayah Indonesia mulai pertengahan Maret. Kami sudah melalui tahap uji coba sebelumnya,” ucap Vedy Eriyanto, CEO sekaligus founder Velodiva.
Lebih lanjut, kehadiran platform ini diharapkan menjadi solusi bagi para pelaku bisnis yang selama ini khawatir dengan pelanggaran hukum terkait penggunaan musik di ruang publik, seperti restoran, hotel, perkantoran, mal, hingga pusat perbelanjaan.
Langkah nyata LMKN ini juga mendapat dukungan dari PT AS Industri Rekaman Indonesia (ASRINDO).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.