优游国际

Baca berita tanpa iklan.

Nikita Mirzani Dituding Peras Reza Gladys Rp 5 Miliar, Kuasa Hukum: Endorse

优游国际.com - 13/02/2025, 13:48 WIB
Revi C. Rantung,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, menegaskan tidak ada pemerasan yang dilakukan kliennya terhadap pengusaha sekaligus dokter kecantikan Reza Gladys.

Diketahui, Reza Gladys sebelumnya melaporkan Nikita atas dugaan pengancaman atau pemerasan melalui media elektronik serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam laporannya, Reza mengeklaim dirinya diperas oleh Nikita dan kawan-kawan hingga Rp 5 miliar.

Baca juga: Reza Gladys Diduga Diperas Rp 4 Miliar, Nikita Mirzani Klaim Uang Endorsement, Lapor Balik jika Tak Terbukti

Fahmi menjelaskan bahwa Nikita dan Reza Gladys menjalin kerja sama untuk me-review produk skincare yang berlaku selama satu tahun.

“Endorse. Dia (Reza Gladys) minta tolong kepada Niki supaya me-review. Ini terpaksa saya jelaskan kepada Anda biar semuanya tidak salah dalam mengomentari atau melihat sesuatu,” kata Fahmi saat ditemui di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (12/2/2025).

“Dia ingin di-review yang baik-baik dalam waktu satu tahun,” tambah Fahmi.

Fahmi bahkan mengeklaim memiliki bukti percakapan mengenai kerja sama antara Nikita dan Reza Gladys.

Baca juga: Nikita Mirzani Bantah Memeras Reza Gladys, Mengaku Terima Uang untuk Endorsement

Ia menegaskan bahwa percakapan melalui media elektronik, seperti WhatsApp, bisa dijadikan bukti.

“Kerja sama itu jelas ada kesepakatannya, dan bisa dibuktikan dari percakapan di WhatsApp. Memang belum dituangkan secara notaris, tapi perjanjian bisa bersifat lisan maupun tertulis,” tutur Fahmi.

“Ada percakapan di antara mereka. Mereka minta tolong supaya di-review yang baik-baik. Nanti kalau sudah satu tahun, tolong beritahu ya, Mak, supaya saya bayar lagi. Nah, terus masalahnya di mana?” tambah Fahmi.

Baca juga: Reza Gladys Sudah Transfer Rp 4 Miliar ke Nikita Mirzani Setelah Takut Diancam

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, menjelaskan bahwa laporan ini bermula dari keluhan Reza Gladys yang merasa nama dan produknya dijelek-jelekkan di akun TikTok Nikita Mirzani.

Merasa dirugikan, pengusaha skincare tersebut mencoba menghubungi Nikita melalui asistennya, Mail Syahputra, untuk bertemu dan bersilaturahmi pada 13 November 2024.

Namun, menurut Reza, pertemuan itu justru berujung pada dugaan pemerasan.

Ia mengaku diminta menyerahkan uang sebesar Rp 5 miliar agar Nikita tidak membahasnya lagi di media sosial.

“Respons dari terlapor adalah ancaman akan speak up di media sosial jika pertemuan itu tidak menghasilkan uang. Terlapor meminta sejumlah uang sebesar Rp 5 miliar sebagai uang tutup mulut,” kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (11/2/2025).

Baca juga: Kronologi Kasus Dugaan Pemerasan Reza Gladys Rp 5 M oleh Nikita Mirzani

Merasa tertekan, Reza akhirnya mentransfer uang sebesar Rp 4 miliar secara bertahap ke rekening yang diarahkan oleh pihak Nikita Mirzani.

Pada 14 November 2024, Reza mengirimkan Rp 2 miliar, lalu keesokan harinya, 15 November 2024, ia kembali mentransfer Rp 2 miliar.

“Atas kejadian tersebut, korban merasa telah diperas dan mengalami kerugian sebesar Rp 4 miliar,” ujar Ade.

Reza Gladys kemudian melaporkan Nikita Mirzani dan kawan-kawan ke polisi pada 3 Desember 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau