KOMPAS.com – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea kembali angkat bicara terkait insiden ricuh yang terjadi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Dalam kericuhan tersebut, pengacara Razman Arief Nasution yang menjadi terdakwa dalam sidang tersebut mengamuk hingga membuat sidang diskorsing hakim.
Baca juga:
Insiden tersebut juga melibatkan tim kuasa hukum Razman Nasution, di mana salah satu pengacaranya, Firdaus, nekat menginjak-injak meja pengadilan.
Dalam pernyataannya, Hotman Paris yang saat sidang tengah memberi kesaksian menegaskan, kejadian ini adalah bentuk penghinaan terhadap institusi peradilan dan tidak bisa dibiarkan begitu saja.
Baca juga: Razman Nasution Ngamuk ke Hotman Paris di Ruang Sidang, Kasus Apa?
Hotman Paris pun telah mengajukan surat permohonan kepada Mahkamah Agung (MA) agar pengacara yang terlibat dalam aksi tersebut dilarang berpraktik di seluruh pengadilan di Indonesia.
"Nanti akan saya buka semuanya di persidangan. Intinya dia (Razman) grogi, dengan angkuhnya merendahkan hakim dan bikin ricuh,” ujar Hotman Paris dalam sebuah wawancara, dikutip Jumat (7/2/2025).
Baca juga: 5 Fakta Razman Nasution Ngamuk ke Hotman Paris di Ruang Sidang
“Bahkan ada salah satu pengacaranya, namanya Firdaus, pakai jubah menginjak-injak meja pengadilan. Itu adalah pertama kali dalam pengadilan kelakuan seperti itu," imbuh Hotman Paris.
Menurut Hotman Paris, tindakan tersebut bukan hanya mencoreng citra profesi pengacara, tetapi juga merupakan bentuk pelecehan terhadap institusi hukum.
Baca juga: Mengapa Sidang Razman Nasution Ricuh? Kronologi, Penyebab, dan Tuntutan Hotman Paris
Oleh karena itu, Hotman Paris meminta Mahkamah Agung untuk mengambil tindakan tegas.
"Saya sudah sampaikan surat permohonan ke Mahkamah Agung agar pengacara yang menginjak-injak meja itu dilarang praktik di seluruh persidangan di pengadilan seluruh wilayah Indonesia," lanjut Hotman Paris.
Baca juga: Hotman Paris Minta Tim Razman Nasution yang Naik Meja Dilarang Ikut Persidangan Selamanya
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Mahkamah Agung mengenai insiden ini.
Seperti diketahui, insiden ini terjadi dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Razman Nasution sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, pada Kamis (6/2/2025).
Baca juga: Razman Nasution dan Tim Pengacara Ngamuk Naik ke Meja, Hotman Paris Desak Kapolda Proses Hukum
Kericuhan pecah setelah Razman dan tim pengacaranya menyatakan ketidakpuasan terhadap jalannya persidangan yang digelar tertutup.
Situasi semakin memanas hingga akhirnya salah satu pengacaranya nekat naik ke meja persidangan dan menginjak-injaknya.
Baca juga: Cerita Hotman Paris Nyaris Adu Jotos dengan Razman Nasution di Persidangan
Kericuhan ini membuat Majelis Hakim menskorsing sidang dan Majelis Hakim meninggalkan ruang sidang.