Dalam kericuhan tersebut, pengacara Razman Arief Nasution yang menjadi terdakwa dalam sidang tersebut mengamuk hingga membuat sidang diskorsing hakim.
Insiden tersebut juga melibatkan tim kuasa hukum Razman Nasution, di mana salah satu pengacaranya, Firdaus, nekat menginjak-injak meja pengadilan.
Dalam pernyataannya, Hotman Paris yang saat sidang tengah memberi kesaksian menegaskan, kejadian ini adalah bentuk penghinaan terhadap institusi peradilan dan tidak bisa dibiarkan begitu saja.
Hotman Paris pun telah mengajukan surat permohonan kepada Mahkamah Agung (MA) agar pengacara yang terlibat dalam aksi tersebut dilarang berpraktik di seluruh pengadilan di Indonesia.
"Nanti akan saya buka semuanya di persidangan. Intinya dia (Razman) grogi, dengan angkuhnya merendahkan hakim dan bikin ricuh,” ujar Hotman Paris dalam sebuah wawancara, dikutip Jumat (7/2/2025).
“Bahkan ada salah satu pengacaranya, namanya Firdaus, pakai jubah menginjak-injak meja pengadilan. Itu adalah pertama kali dalam pengadilan kelakuan seperti itu," imbuh Hotman Paris.
Menurut Hotman Paris, tindakan tersebut bukan hanya mencoreng citra profesi pengacara, tetapi juga merupakan bentuk pelecehan terhadap institusi hukum.
Oleh karena itu, Hotman Paris meminta Mahkamah Agung untuk mengambil tindakan tegas.
"Saya sudah sampaikan surat permohonan ke Mahkamah Agung agar pengacara yang menginjak-injak meja itu dilarang praktik di seluruh persidangan di pengadilan seluruh wilayah Indonesia," lanjut Hotman Paris.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Mahkamah Agung mengenai insiden ini.
Seperti diketahui, insiden ini terjadi dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Razman Nasution sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, pada Kamis (6/2/2025).
Kericuhan pecah setelah Razman dan tim pengacaranya menyatakan ketidakpuasan terhadap jalannya persidangan yang digelar tertutup.
Situasi semakin memanas hingga akhirnya salah satu pengacaranya nekat naik ke meja persidangan dan menginjak-injaknya.
Kericuhan ini membuat Majelis Hakim menskorsing sidang dan Majelis Hakim meninggalkan ruang sidang.
Sementara, beberapa orang terlihat melerai dan menyelamatkan Hotman Paris yang sempat dihampiri Razman dengan kondisi emosi.
Ricuhnya sidang dengan terdakwa Razman Nasution ini langsung menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Diketahui, sidang yang berujung ricuh itu merupakan sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Razman Nasution yang berawal dari laporan Hotman Paris.
Penetapan tersangka terhadap Razman berdasarkan laporan yang dibuat Hotman Paris yang terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 10 Mei 2022.
Penetapan tersangka terhadap Razman adalah buntut dari laporan Hotman terhadap mantan asistennya, Iqlima Kim dan pengacara Iqlima saat itu, Razman Arif Nasution.
Hotman melaporkan Razman tertanggal 10 Mei 2022, atas dugaan pencemaran nama baik karena menyebut Hotman Paris melakukan pelecehan seksual kepada asistennya.
/hype/read/2025/02/07/173848966/imbas-tim-pengacara-razman-ngamuk-injak-meja-pengadilan-hotman-paris-ajukan