JAKARTA, KOMPAS.com- Artis peran Ammar Zoni kini mendekam di rumah tahanan (Rutan) Salemba.
Ammar Zoni ada di Rutan Salemba sejak Maret 2024.
Ammar Zoni diketahui tersandung kasus penyalahgunaan narkoba untuk yang ketiga kalinya pada 12 Desember 2023 lalu.
Ammar sempat ditahan di rutan Polres Metro Jakarta Barat sebelum dipindah di Rutan Salemba. Ammar Zoni sudah hampir satu tahun ada di dalam penjara.
Baca juga: Ammar Zoni Terkejut Vonisnya Jadi 4 Tahun, Kini Mulai Pasrah
Ammar Zoni divonis hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp1 miliar dalam kasus narkoba dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (26/8/2024).
Namun, jaksa penuntut umum melakukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Akhirnya Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memvonis Ammar Zoni empat tahun penjara dan denda Rp 800 juta.
Respons pasrah Ammar
Ammar Zoni terkejut ketika mengetahui vonisnya menjadi empat tahun penjara karena penyalahgunaan narkoba.
Sebab vonis tiga tahun dari majelis hakim PN Jakarta Barat sudah berat bagi Ammar Zoni.
Baca juga: Berat Badan Ammar Zoni Turun 20 Kilogram Selama di Penjara
Kuasa hukum Ammar Zoni mengatakan, kliennya pasrah dan menerima hukuman yang diberikan kepadanya.
“Ammar ya udah dia udah pasrah, udah nerima,” ucap kuasa hukum Ammas, John Mathias melalui sambungan telepon, Senin (11/11/2024).
Meski demikian, John mengatakan, pihaknya sedang menyusun kontra memori kasasi. Rencananya pekan ini kontra memori kasasi akan rampung pekan ini.
John mengatakan, Ammar Zoni dalam kondisi frustasi saat ini. Ammar merasa sudah tidak punya apa-apa lagi.
Hal itu diungkap Ammar setelah mengetahui vonis penjara empat tahun yang didapatnya. Apalagi kini harapannya untuk rujuk dengan mantan istri, Irish Bella sudah tertutup rapat.