JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Razman Arif Nasution telah menyampaikan kecurigaannya terhadap kinerja penyidik di Polres Metro Jakarta Selatan dalam menangani laporan artis Nikita Mirzani ke Subdit Paminal Bidpropam Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2024).
Razman mengaku telah meminta Kepolisian Metro Jakarta Selatan memeriksa saksi-saksi yang meringankan kliennya, Vadel Badjideh namun belum dilaksanakan.
"Pertama, kami sudah mengajukan surat atau menyampaikan agar diperiksa saksi a de charge yang meringankan," kata Razman Arif Nasution di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu siang.
Baca juga: Ayah Vadel Badjideh Tanggapi Rencana Nikita Mirzani Mau Robohkan Rumahnya
"Kami minta diperiksa, itu tanggal 4 Oktober sudah kami ajukan suratnya. Kemudian tanggal 23 Oktober juga kami ajukan suratnya, dan bahkan kami perkuat tanggal 25 Oktober," sambung Razman.
Lalu Razman meminta polisi memeriksa kakak Vadel, Martin dan Bintang Badjideh lantaran dianggap mengetahui hubungan pacaran LM dengan kliennya sejak masih berada di Inggris sampai kembali ke Indonesia pada Maret 2024.
"Kemudian Liliana, kemudian Ibu atau Mama E dari Inggris. Kemudian Ibu JF dari Inggris. Kemudian Saudara Lopez, anak kandung dari Ibu JF atau kakaknya Mama E di UK," ucap Razman.
Baca juga: Kaget Laporan Nikita Mirzani Sudah Naik Sidik, Vadel Badjideh: Enggak Ada Bukti Kuat
Razman lantas menyebut nama-nama pejabat lembaga negara yang turut terlibat.
"Kemudian Bapak Nahar, Deputi Perlindungan Anak Kementerian PPPA Republik Indonesia, Ibu Margareth Robin Kepala Biro Hukum Kementerian PPPA Republik Indonesia, Ibu Lani Ritonga, Asisten Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA," ujarnya.
Lebih lanjut, Razman meminta presenter Denny Sumargo juga hadir.
"Kenapa penting Denny Sumargo? Karena Denny Sumargo sudah mengundang kedua belah pihak. Pihak LM, Vadel itu datang (podcast). Sebelumnya ada juga undangan ke NM. Ini penting," jelas Razman.
Baca juga: Vadel Badjideh Syok Berat Setelah Laporan Nikita Mirzani Naik Sidik
Saksi selanjutnya dari kalangan ahli.
"Kami sudah ajukan agar dokter yang memeriksa USG saudari LM itu, berinisial PB agar diperiksa di BAP. Ditambah dengan ahli pidana, ahli perlindungan atau hak asasi manusia, dan juga ahli kesehatan," sambung Razman.
Seperti diketahui, Nikita melaporkan Vadel ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 12 September 2024 atas dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap anaknya, LM (17).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.