优游国际

Baca berita tanpa iklan.

Pernyataan Kimberly Ryder dan Edward Akbar Usai Mediasi Cerai Gagal Lagi

优游国际.com - 15/08/2024, 08:51 WIB
Revi C. Rantung,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan artis Kimberly Ryder dan Edward Akbar kembali menjalani sidang mediasi perceraian yang digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2024).

Mediasi ini menjadi yang ketiga kalinya bagi Kimberly dan Edward Akbar.

Namun mediasi tersebut tak menemui titik terang alias gagal.

优游国际.com merangkum pernyataan Kimberly dan Edward sebagai berikut:

Baca juga: Kimberly Ryder Minta Nafkah Rp 5.000, Kuasa Hukum Edward: Rp 5 Miliar juga Silakan

• Lanjut ke pokok perkara

Setelah Kimberly dan Edward gagal menjalani sidang mediasi, kasus perceraian akan dilanjutkan ke pokok perkara.

Kimberly dan Edward akan sama-sama duduk di depan majelis hakim untuk mempertanggungjawabkan nasib rumah tangga mereka ke depan.

"Sudah selesai mediasinya, sudah tanda tangan. Terus pokoknya tidak ada yang agree, tidak ada yang setuju, pokoknya dari aku menggugat cerai, dia (Edward) tidak setuju, masih mau mempertahankan," kata Kimberly Ryder setelah mediasi di PA Jakarta Pusat, Rabu.

Baca juga: Kuasa Hukum Benarkan Kimberly Ryder dan Edward Akbar Punya Perjanjian Pranikah

Sementara kuasa hukum Kimberly, Machi Achmad, belum mengetahui kapan sidang selanjutnya akan kembali digelar.

"Berarti agenda selanjutnya akan dikabari, yang dipanggil secara patut oleh Pengadilan Agama juga mengenai jawab menjawab. Untuk hal mengenai e-court atau apa, itu nanti kita lihat melalui pengadilan agama, memanggilnya secara apa," tutur Machi.

• Respons pihak Edward Akbar tentang nafkah Rp 5.000

Pihak Edward Akbar merespons tentang pernyataan Kimberly soal permintaan nafkah Rp 5.000, yang mana termasuk nafkah mut'ah, iddah, madhiyah, kiswah dan maskan.

Baca juga: Cerita Kimberly Ryder soal Pilihan Melahirkan dengan Bidan

Kuasa hukum Edward, Justiartha Hadiwinata, menyebut bahwa besaran nafkah menjadi kewenangan majelis hakim.

"Mengenai nafkah yang diminta sama penggugat (Kimberly) Rp 5.000 itu mah sah-sah aja," ujar Justiartha.

"Ya mau minta Rp 5.000, Rp 50.000, Rp 5 juta, Rp 5 miliar juga silakan. Karena nanti yang bakal mengabulkan hakim," tambah Justiartha.

• Edward bersikeras rujuk

Lebih lanjut, Edward Akbar bersikeras ingin mempertahankan rumah tangganya dengan Kimberly.

Baca juga: Disinggung Edward Akbar soal Daya Juang Anak Naik Angkot, Kimberly Ryder: Oke Enggak Apa-apa

"Saya berjuang apa yang saya bekerja untuk keluarga, saya sebagai imam saya mengikuti belajar Al-Quran dan hadis bahwa janganlah cerai, pasti ada bahtera rumah tangga bermasalah," ujar Edward.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau