KOMPAS.com - Perusahaan label Kpop HYBE, YG, SM dan JYP Entertainment dilaporkan telah didenda oleh Fair Trade Commission (FTC) atau Komisi Perdagangan Korea Selatan karena melanggar peraturan mengenai kebijakan ritel.
Pelanggaran oleh HYBE, YG, SM, dan JYP membuat mereka diselidiki Komisi Perdagangan Korea Selatan.
Menurut TenAsia, FTC mengumumkan pada 11 Agustus 2024 bahwa mereka telah memberlakukan perintah perbaikan dan denda sebesar 10,5 juta won Korea atau setara Rp 122 juta di cabang ritel resmi HYBE, YG, SM dan JYP Entertainment: Weverse Company, YG Plus, SM Brand Marketing dan JYP Three Sixty, masing-masing.
Baca juga: Cerita Indra Herlambang Dapat Job Dadakan Jadi MC Artis Kpop di H-2
Perusahaan-perusahaan yang terkena sanksi FTC semuanya mengoperasikan pusat ritel online resmi untuk empat pemain terbesar industri Kpop.
Menurut komisi perdagangan tersebut, keempat perusahaan tersebut ditemukan “secara sewenang-wenang memperpendek periode di mana pelanggan bisa mendapatkan pengembalian uang atas barang dagangan yang berhubungan dengan idola”, termasuk album, yang dianggap melanggar peraturannya.
Contoh beberapa pelanggaran mencakup kebijakan SM Entertainment yang meminta pengembalian dana produk apa pun jika ada perubahan pembelian di pusat logistiknya dalam waktu tujuh hari kerja sejak tanggal pengiriman awal, meskipun undang-undang menyatakan bahwa pelanggan berhak tujuh hari sejak produk diterima untuk memutuskan pengembalian.
Baca juga: Indra Herlambang Kini Jadi MC Kesayangan Fans Kpop dan Drakor sampai Dipanggil Pak De
Selain itu, Weverse, SM, dan JYP semuanya memiliki kebijakan di mana mereka tidak akan menawarkan kompensasi atas barang yang hilang setelah 30 hari sejak barang tersebut dikirim, meskipun undang-undang mengizinkan klaim refund dalam waktu tiga bulan setelah pembelian, antara lain.
Menanggapi hasil investigasi FTC, keempat perusahaan tersebut dengan cepat melakukan koreksi kebijakan sukarela jika diperlukan, sehingga denda mereka dapat dikurangi.
Weverse Company menerima denda terberat sebesar 3 juta won Korea (Rp 35 juta), sementara SM, YG, dan JYP masing-masing didenda 2,5 juta won Korea (Rp 29 juta).
Baca juga: Kisah Awal Mula Serin Jo Jadi Translator Langganan di Konser Kpop
Dalam berita Kpop lainnya, band Korea Day6 baru-baru ini mengumumkan tur dunia mendatang yang diberi nama Forever Young, yang dijadwalkan akan dimulai pada bulan September 2024 dengan residensi tiga malam di Inspire Arena Incheon.
Bagian pertama dari tur ini, yang juga merupakan bagian Asia, akan mencakup kota-kota di Jepang, Asia Tenggara dan Asia Timur, sementara pertunjukan di wilayah lain belum diumumkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita ÓÅÓιú¼Ê.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.