JAKARTA, KOMPAS.com- Artis Tamara Tyasmara ziarah ke makam sang anak, Dante di momen Lebaran pada Rabu (10/4/2024) hari ini.
Usai menjalankan sholat Id, Tamara langsung mengunjungi makam Dante.
Tamara mengenakan gamis bewarna merah muda dengan hijab putih. Tak sendiri, Tamara ziarah bersama ibu, tante, dan juga keponakannya.
Tamara mengatakan, tak pernah menyangka Lebaran tahun ini ia lewati tanpa buah hatinya. Biasanya, setiap momen Lebaran, Tamara ziarah ke makam ayahnya bersama Dante.
Baca juga: Berkas Kasus Kematian Dante Sudah P-21, Tamara Tyasmara Bersyukur
“Di tahun ini kayak enggak lagi Lebaran aja gitu. Kayak beda, biasanya ke makam papa sama Dante, ternyata tahun ini ke makamnya Dante,” kata Tamara tak kuasa menahan tangis di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan, Rabu.
Tamara mengaku sangat kehilangan Dante. Tamara merindukan momen kebersamaannya dengan sang anak ketika merayakan Hari Raya Idul Fitri, seperti mengenakan baju yang sama.
“Aku suka pakai baju kembaran, aku sudah siapin (baju buat Dante). Tapi tahun ini enggak,” ucap Tamara.
“Pasti ngerasa kehilangan (Dante), berasa banget enggak adanya,” lanjut Tamara.
Tamara berharap Dante tenang berada di sisi Sang Pencipta.
Baca juga: Akui Sudah Ikhlaskan Kepergian Dante, Tamara Tyasmara Kini Mulai Berkegiatan di Luar Rumah
Terkait kematian Dante, Tamara juga berharap bisa segera selesai dan tersangka mendapat hukuman setimpal.
“Berharap di momen di momen Lebaran katanya, kalau Lebaran roh itu bisa pulang ke rumah. Semoga aja Dante ikut pulang ke rumah, aku sudah siapin bajunya, siapin pecinya, sajadahnya, sudah aku siapin semuanya biar kakak liat udah disiapin mama,” tutur Tamara.
Sebagai informasi, Dante meninggal dunia pada 27 Januari 2024 di kolam renang daerah Duren Sawit, Jakarta Timur.
Polisi menetapkan mantan kekasih Tamara, Yudha Arfandi sebagai tersangka.
Yudha disebut polisi membenamkan Dante sebanyak 12 kali di dalam kolam sedalam 1,5 meter, tetapi Yudha mengaku melakukan itu untuk latihan pernapasan.
Atas tindakannya itu, Yudha dijerat pasal berlapis. Yakni Pasal 76 c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dan atau Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kematian.
Baca juga: 5 Sikap Tamara Tyasmara dan Yudha Arfandi Saat Bertemu di Rekonstruksi Kasus Meninggalnya Dante
Saat ini, kasus kematian Dante sudah dinyatakan lengkap atau P-21 dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Sebelumnya, polisi menemukan dua kebohongan Yudha berdasarkan tes poligraf.
Kebohongan pertama Yudha berbohong tentang browsing CCTV kolam renang tempat Dante tenggelam.
Yang kedua ialah kebohongan terkait pernah melakukan kekerasan fisik kepada mantan kekasihnya, Tamara Tyasmara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.