ÓÅÓιú¼Ê

Baca berita tanpa iklan.

Berharap Ammar Zoni Direhabilitasi, Kuasa Hukum: Dia Perlu Pengobatan Bukan Dipenjarakan

ÓÅÓιú¼Ê.com - 03/01/2024, 12:43 WIB
Cynthia Lova,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu kabar dari pihak kepolisian terkait asesmen yang sudah diajukan.

“Kita kan pengajuan ke penyidik ya, Polres, Kasat Narkoba. Nah nanti Polres yang mengajukan itu ke BNN (Badan Narkotika Nasional) atau BNN (Badan Narkotika Nasional) Provinsi DKI,” ujar Jon Mathias saat dihubungi ÓÅÓιú¼Ê.com, Selasa (2/1/2024).

Asesmen diajukan untuk Ammar Zoni bisa direhabilitasi. Nantinya BNN atau BNNP yang menentukan apakah Ammar layak direhabilitasi.

Baca juga: Ammar Zoni Ingin Pertahankan Rumah Tangga dengan Irish Bella, Tak Mau Anak Jadi Korban

“Kita akan cek lagi sampai mana itu permohonan kita ke penyidik. Kemungkinan satu dua hari ini saya akan ke penyidik,” kata Jon.

Jon berharap asesmen yang diajukan diterima sehingga Ammar Zoni bisa direhabilitasi.

Menurut Jon, Ammar dikategorikan sebagai pecandu yang dinilainya sebagai orang yang sedang sakit dan butuh perawatan.

Baca juga: Ammar Zoni Disebut Masih Tertekan Setelah Ditangkap Lagi karena Narkoba

Harapannya juga BNN atau BNNP masih akan terus mengawasi Ammar Zoni usai keluar dari tempat rehabilitasi.

“Ini yang harus dipahami, dia perlu perobatan bukan perlu dipenjarakan, itu bukan menyelesaikan masalah. Itu pendapat kami,” ucap Jon.

“Orang hang berkali kali melakukan itu kan tidak ada dikenakan pemberatan, karena itu bukan kejahatan. Bukan Ammar saja yang tiga kali kena, banyak juga artus artis lain kan yang berkali kali kena. Tetap saja kan hak dia sebagai korban penyalahgunaan narkoba harus diobati,” tutur Jon.

Baca juga: Irish Bella Tetap Kukuh Bercerai, Ammar Zoni Masih Ingin Pertahankan Rumah Tangga

Sebagai informasi, sudah tiga kali artis peran Ammar Zoni ditangkap karena mengonsumsi sabu.

Terbaru, polisi menangkap Ammar usai memakai barang haram tersebut, Selasa (12/12/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita ÓÅÓιú¼Ê.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi ÓÅÓιú¼Ê.com
Network

Copyright 2008 - 2025 ÓÅÓιú¼Ê. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses ÓÅÓιú¼Ê.com
atau