JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Rayen Pono mengungkap alasan melapor polisi usai tertipu Rp19,7 juta.
Rayen merasa harus melaporkan penipuan ini karena melihat banyak musisi lain yang mengalami hal serupa.
“Jujur yang bikin kita, saya dan manajer, untuk mau mengambil langkah hukum setelah saya menceritain ini di sosial media saya ternyata banyak banget respons DM dari teman-teman yang mengalami hal yang sama,” kata Rayen saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (29/12/2023).
Baca juga: Kronologi Manajer Rayen Pono Alami Dugaan Penipuan Rp 19,7 Juta
Dari pesan-pesan yang masuk, Rayen Pono melihat tindak penipuan ini melakukan modus yang hampir sama.
Mantan personel Pasto ini berharap laporannya bisa membuat polisi meringkus oknum-oknum penipu di luar sana.
“Jadi berpikir saya aduh kayaknya harus bikin laporan ini, mudah-mudahan bisa mewakili yang lain juga gitu,” kata Rayen.
Diberitakan sebelumnya, Rayen Pono baru saja tertipu oleh oknum yang mengatasnamakan Kementerian PUPR untuk pekerjaan menyanyi di tanggal 27 Desember 2023.
Atas kejadian ini, manajemen Rayen Pono mengalami kerugian sebesar Rp19,7 juta.
Adapun modus penipuannya adalah dengan mengundang sebuah acara fiktif.
Baca juga: Gandeng Lady Nayoan, Rayen Pono Rilis Video Musik Hidup Dua Kali
Manajer Rayen Pono kemudian diminta mengirim uang karena pihak penipu mengklaim telah mentransfer uang berlebih.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.