JAKARTA, KOMPAS.com - Sama seperti kebanyakan konser lainnya, konser Coldplay di Jakarta juga akan menyediakan tempat untuk penonton dengan kebutuhan khusus dan pengguna kursi roda.
Namun, ada ketentuan yang harus dipenuhi untuk bisa mendapatkannya.
Promotor PK Entertainment menginformasikan bahwa penonton wajib menyerahkan bukti dari dokter.
Baca juga: Berhasil Datangkan Coldplay ke Indonesia, Promotor: Ini Kesempatan Sekali Seumur Hidup Bagi Kami
"Untuk mendapatkan otoritasi pemesanan tempat duduk ini, Anda diwajibkan untuk melampirkan surat keterangan dokter yang sah," tulis PK Entertainment, dikutip dari akun Instagram @pkentertainment.id, Jumat (19/5/2023).
Promotor menegaskan bahwa penyelenggara hanya menerima surat keterangan dokter yang berasal dari klinik atau rumah sakit yang sah.
Anda dapat menghubungi situs loket.com, nomor WhatsApp 02121282127, telepon 02180600822, atau mengirim email ke support@loket.com.
Baca juga: Tangis Haru Seorang Fans Saat Menang War Tiket Konser Coldplay
PK Entertainment juga telah mengumumkan bahwa batas usia minimum penonton yang diperbolehkan menyaksikan konser ini adalah 6 tahun.
Namun, yang berusia 6 sampai 14 tahun harus didampingi orangtua atau wali sah yang berusia 18 tahun ke atas.
Sementara penonton yang adalah ibu hamil tidak boleh menonton di area festival (standing), harus berada di kategori seated (duduk).
Coldplay akan mengadakan konser Stadion Utama GBK, Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu, 15 November 2023.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.