JAKARTA, KOMPAS.com- Artis Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.
Kuasa hukum Rizky Billar, Hotma Sitompoel mengungkap kondisi kliennya usai ditetapkan sebagai tersangka.
“Kondisinya capek, lelah,” ujar Hotma, Kamis (13/10/2022) dini hari.
Hotma mengatakan, karena hal itu ia meminta penyidik menunda pemeriksaan kliennya.
Baca juga: Hotma Sitompoel Ingin Damaikan Rizky Billar dengan Lesti Kejora
Pihaknya meminta penyidik melanjutkan pemeriksaan Rizky Billar pada Kamis pagi hari.
“Kita minta tunda dulu sebentar,” ucap Hotma.
Hotma mengatakan, akan mengupayakan agar kliennya berdamai dengan sang istri, Lesti Kejora.
Baca juga: Hotma Sitompoel Jadi Kuasa Hukum Rizky Billar
Hotma pun bersedia untuk bertemu dengan kuasa hukum Lesti Kejora untuk mengajukan permohonan damai tersebut.
“Saya datang, kami, kalian semua tahu kami orang yang suka berdamai itu yang perlu kalian catat di dalam pembicaraan kami,” tutur Hotma.
Sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam.
Laporan yang dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan itu teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Menurut dokumen yang diterima 优游国际.com, KDRT tersebut terjadi pada Rabu sekitar pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB.
Kejadian itu berawal dari Rizky Billar yang ketahuan selingkuh di belakang Lesti.
Lesti kemudian meminta pulang ke rumah orangtuanya.
Saat itulah Billar merasa emosi dan melakukan kekerasan terhadap Lesti berulang kali.