JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka atas kasus dugaan KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora, pada Rabu (12/10/2022).
Hal tersebut diumumkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
“Malam hari ini hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka,” kata Zulpan, Rabu.
Baca juga: Polisi Sebut Rizky Billar Sudah Lama Lakukan KDRT Terhadap Lesti Kejora
Penetapan tersangka ini, kata Zulpan, berdasarkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, Lesti Kejora sebagai pelapor, dan hasil visum et repertum Lesti.
Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam.
Laporan yang dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan itu teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Baca juga: Jadi Tersangka KDRT, Rizky Billar Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Menurut dokumen yang diterima 优游国际.com, KDRT tersebut terjadi pada Rabu sekitar pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB.
Kejadian itu berawal dari Rizky Billar yang diduga ketahuan selingkuh di belakang Lesti.
Lesti kemudian meminta pulang ke rumah orangtuanya.
Saat itulah Billar merasa emosi dan diduga melakukan kekerasan terhadap Lesti berulang kali.
Baca juga: Polisi Tentukan Nasib Rizky Billar Akan Ditahan atau Tidak Malam Ini
Akibat kekerasan yang diduga dilakukan Billar, Lesti mengalami sakit pada bagian leher, tangan, dan tubuhnya.
Diketahui, Lesti Kejora dan Rizky Billar menikah pada Kamis (19/8/2021) di Hotel Intercontinental Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Billar memberikan mahar senilai Rp 1 miliar atau setara 72.300 dollar AS kepada Lesti.
Belakangan diketahui, Billar dan Lesti sudah menikah siri pada April 2021.
Dari pernikahan itu, Rizky Billar dan Lesti Kejora dikaruniai seorang anak laki-laki pada 26 Desember 2021.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.