JAKARTA, KOMPAS.com - Rumah tangga penyanyi dangdut Dewi Perssik dengan Angga Wijaya yang dibangun hampir lima tahun telah benar-benar berakhir.
Kuasa hukum Dewi Perssik, Emi Wiranto, mengatakan, kliennya sudah resmi bercerai dari Angga Wijaya.
"Putusannya hari ini, majelis hakim sudah memutuskan dan mengabulkan semua permohonan dan memberikan izin kepada Angga untuk mengikrarkan talak kepada Dewi Muria Agung, intinya begitu," tutur Emi Wiranto saat dijumpai usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (1/8/2022).
Baca juga: Dewi Perssik dan Angga Wijaya Tak Hadiri Sidang Putusan Cerai
Emi Wiranto menyampaikan, tidak ada harta gana-gini yang diminta kliennya, berikut juga nafkah.
"Tidak ada (minta harta gana-gini), (nafkah) tidak ada, pisah baik-baik," ujar Emi Wiranto.
Dengan ini, Dewi Perssik dan Angga Wijaya sudah mengakhiri rumah tangga mereka dan bukan lagi pasangan suami istri.
"Sudah resmi bercerai. Tetapi masih ada agenda ikrarnya (pembacaan talak dari Angga Wijaya)," ucap Emi Wiranto.
Baca juga: Sejumlah Fakta Terkuak dari Sidang Cerai Dewi Perssik dan Angga Wijaya
Namun, Emi Wiranto belum mengonfirmasi kapan jadwal pasti ikrar talak yang akan dibacakan Angga Wijaya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sebagai informasi, Dewi Perssik dan Angga Wijaya menikah pada 10 September 2017.
Selama berumah tangga, keduanya belum dikaruniai seorang anak.
Baca juga: Ayah Angga Wijaya Jadi Saksi di Sidang Cerai dan Ungkap Hubungan dengan Dewi Perssik
Belum memasuki lima tahun usia pernikahannya, Angga memutuskan untuk mengajukan permohonan cerai di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada 20 Juni 2022.
Sidang mediasi sudah digelar pada 4 Juli yang dihadiri langsung oleh Angga dan Dewi Perssik.
Namun, hasilnya gagal. Keduanya tetap sepakat ingin bercerai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.