优游国际

Baca berita tanpa iklan.

Diperiksa Kasus Iko Uwais, Audy Item: Suami Saya Bukan Orang Jahat

优游国际.com - 21/06/2022, 16:34 WIB
Revi C. Rantung,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Penyanyi Audy Item mengaku bahwa aktor Iko Uwais bakal kooperatif terkait kasus dugaan pengeroyokan.

Terlebih dengan adanya laporan dari Rudi beberapa waktu lalu tentang adanya dugaan pengeroyokan yang dilakukan pemain film The Raid itu.

Baca juga: Kasus Iko Uwais, Audy Item Diperiksa Hampir 2 Jam dan Dapat 14 Pertanyaan

Namun, Audy menegaskan bahwa pada saat itu Iko Uwais hanya membela diri lantaran kakaknya dalam keadaam terancam.

“Di sini saya ingin menegaskan bahwa tidak ada pengeroyokan atau pemukulan seperti yang dilaporkan. Dan suami saya pure di sini membela diri karena melihat kakaknya terancam oleh Rudi, akhirnya dia membela diri,”kata Audy usai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (21/6/2022).

Audy menegaskan, ia menyebut bahwa Iko bukanlah orang jahat.

Baca juga: Sempat Batal, Audy Item Akhirnya Jalani Pemeriksaan Atas Kasus Iko Uwais Hari Ini

“Saya minta teman-teman semua untuk doain. Suami saya kalian juga tahu seperti apa, suami saya bukan orang jahat, itu saja,” tegas Audy.

Ia pun berharap agar kasus tersebut bisa segera selesai.

“Saya minta doa dari teman-teman, supaya masalah cepat clear,” ujar Audy.

Baca juga: Kuasa Hukum Pastikan Audy Item Hadiri Pemeriksaan di Polres Bekasi Hari Ini

Sebelumnya pada Jumat (17/6/2022), Iko Uwais sudah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi.

Iko Uwais diperiksa karena dilaporkan atas kasus dugaan pengeroyokan kepada Rudi.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.

Baca juga: Audy Item Batal Jalani Pemeriksaan Hari Ini

Namun, belakangan diketahui, Iko Uwais melaporkan balik Rudi ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.

Iko Uwais melaporkan Rudi dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan dan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau