KOMPAS.com - Penyanyi Mariah Carey digugat oleh Andy Stone yang mengklaim dirinya adalah penulis lagu hit "All I Want for Christmas Is You".
Andy Stone menggugat Mariah Carey sebesar Rp 288 miliar atas hak cipta dari lagu yang dirilisnya pada 1989.
Tak hanya itu, Andy Stone menyatakan lagunya yang dibawakan oleh Lisa Layne sempat diputar di radio-radio selama Natal 1993.
Lagu tersebut bahkan sempat menghiasi tangga lagu Billboard's Hot Country Singles & Tracks di peringkat ke-55.
Baca juga: Lagu-lagu yang Kerap Diputar Saat Perayaan Natal, Ada Mariah Carey sampai Elvis Presley
Lagu "All I Want for Christmas Is You" milik Andy Stone didominasi oleh gitar dan musik country ballad.
Sementara itu, "All I Want for Christmas Is You" versi Mariah Carey mengusung genre pop.
Tak ada kesamaan lirik di antara kedua lagu tersebut kecuali dari judulnya.
Kendati demikian, gugatan yang dilayangkan menyatakan Mariah Carey, Afansieff, dan Sony Music Entertainment tidak pernah meminta izin untuk menggunakan judul lagu yang sama.
Baca juga:
Andy Stone sendiri menegaskan pihaknya tidak pernah memberikan izin atau lisensi untuk penggunaan judul lagu tersebut.
Dilansir dari People, Selasa (7/6/2022), kuasa hukum Andy Stone sudah berupaya menghubungi pihak Mariah Carey sejak April 2021.
Namun, sampai saat ini belum ada tanggapan dari pihak Mariah Carey terkait gugatan yang dilayangkan oleh Andy Stone.
Lagu "All I Want for Christmas Is You" merupakan salah satu hit terbesar Mariah Carey sejak pertama kali dirilis tahun 1994.
Baca juga: Naik Jet Pribadi, Mariah Carey Berlibur dengan Bryan Tanaka ke Aspen Colorado
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.