JAKARTA, KOMPAS.com - Seleb Twitter pemilik akun @jek__ yang akrab disapa Ustaz Jek dicolek akun Ditjen Pajak gara-gara kelakarnya.
Sebagai informasi, Jek adalah seleb Twitter pemilik 1,5 juta pengikut. Ia juga penulis dari buku best seller #BincangAkhlak dan #SobatSakit.
Jek kerap kali membagikan ilmu agama dengan cara yang unik dan menggunakan bahasa sederhana di akun Twitternya.
Jek cukup getol berinteraksi dan berguyon bersama pengikutnya, tak heran akun Twitternya kini telah diikuti oleh jutaan orang.
Baca juga: Belum Kebagian Hampers Vespa Arief Muhammad, Bintang Emon: Padahal Gue Tetangganya
Jek sempat jadi perbincangan hangat di Twitter saat ditandingkan dengan blogger Alitt Susanto merebutkan hampers Vespa Arief Muhammad.
Lewat voting yang dibuka Arief Muhammad, Jek berhasil mendapatkan lebih banyak suara netizen. Alhasil ia yang keluar jadi pemenang Vespa.
"Menang vespa prepp," tulis Jek dalam keterangan akun Twitternya.
Arief Muhammad memberikan pilihan pada Jek soal pengiriman Vespa. Apakah mau diambil sendiri atau diantar ke alamat rumahnya.
Baca juga: Dihadiahi Arief Muhammad Vespa, Raffi Ahmad: Ini Enggak Dipanggil Bareskrim Ya?
"Tolong tanyain Stang Jek Vespanya mau dikirim apa dia ambil sendiri ke Tambun," tulis Arief Muhammad di akun Twitter @Poconggg.
Jek membalas pertanyaan Arief Muhammad lewat twit di akunnya. Ia berseloroh bingung memberikan alamat lantaran rumahnya terlalu banyak.
"Baiknya ngasih alamat rumah yang di tangerang, bogor, makassar, manokwari atau yang di polewali mandar ya buat nerima vespa prepp dari bang armuh @Poconggg? takutnya pas dikirim gue lagi ga di rumah coz besok mau mudik ke saudi," tulisnya.
Tak disangka, kelakar Jek ditanggapi oleh akun Ditjen Pajak.
Baca juga: Bagikan 100 Vespa, Arief Muhammad: Bingung Mau Kirim Hampers Apaan
Dilansir 优游国际.com, Kamis (21/4/2022), Jek ditanya terkait status rumahnya.
"Kak Jek itu semua rumahnya sudah masuk di daftar harta SPT Tahunan, Kan?," tulis akun Twitter @DitjenPajakRI.
"Kalau belum, Kak @jek___ bisa ikut Program Pengungkapan Sukarela. Cek infonya di tautan ini ya: https://pajak.go.id/pps," sambungnya.