Selebgram berusia 26 tahun itu juga meminta maaf dan siap menerima sanksi yang berlaku.
Baca juga: Kabur dari Karantina di Wisma Atlet, Rachel Vennya: Aku Salah dan Lalai
Diberitakan sebelumnya, kasus kaburnya Rachel Vennya sudah dilimpahkan ke kepolisian.
Rachel Vennya terkonfirmasi kabur dari karantina Wisma Atlet setelah bepergian dari Amerika Serikat.
Menurut hasil penyelidikan Kodam Jaya, terdapat oknum TNI bagian Pengamanan Satgas di Bandara Soekarno Hatta yang diduga melakukan tindakan non-prosedural.
Baca juga: Kapolda Metro Jaya Janjikan Usut Tuntas Kasus Rachel Vennya Kabur dari Karantina
Oknum TNI tersebut kini sudah dinonaktifkan karena perbuatannya membantu Rachel, untuk kabur dari karantina.
Rachel Vennya tidak berhak menjalani karantina di Wisma Atlet yang semua biayanya ditanggung pemerintah.
Hak tersebut sesuai dengan Keputusan Kepala Satgas Covid-19 Nomor 12/2021 tanggal 15 September 2021.
Seharusnya, Rachel Vennya menjalani karantina di tempat akomodasi yang telah mendapatkan sertifikat penyelenggaraan akomodasi karantina Covid-19 oleh Kemenkes dengan seluruh biayanya ditanggung sendiri.
Kabar kaburnya Rachel Vennya bermula dari unggahan seorang pengguna Instagram yang memasukkan data Rachel di Wisma Atlet.
Terungkap bahwa Rachel hanya menjalani karantina selama tiga hari, padahal peraturan menyebutkan karantina dari luar negeri seharusnya delapan hari.
Akun itu juga menyebut bahwa selebgram yang karib dipanggil Buna itu awalnya berniat kabur sejak dari Bandara Soekarno Hatta.
Warganet pun membandingkan Rachel dengan beberapa selebritas lain yang menjalani karantina di hotel selama delapan hari sepulang dari Amerika Serikat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.