JAKARTA, KOMPAS.com - Nama musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx menjadi sorotan setelah blogger Adam Deni membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021 atas kasus dugaan ancaman kekerasan.
Jerinx disangkakan dengan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 juncto Pasal 45b Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan Atas Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik telah mengundang Adam Deni ke Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi tuduhannya tersebut pada 14 Juli 2021.
Baca juga: Lanjuti Laporan Adam Deni Terhadap Jerinx, Polisi Gelar Perkara Internal Hari Ini
Setelah itu, penyidik Polda Metro Jaya mengundang Jerinx hadir di Polda Metro Jaya pada Senin, 26 Juli 2021.
Jerinx melalui unggahan Instagram-nya mengonfirmasi tidak bisa memenuhi undangan penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan Adam Deni.
Suami Nora Alexandra itu pun tidak segan untuk mengungkapkan alasannya tidak memenuhi undangan tersebut.
Baca juga:
"Bukan karena saya mangkir, melainkan adanya kendala teknis pada riwayat kesehatan saya yang menjadi salah satu syarat mutlak penerbangan," tulis Jerinx seperti dikutip 优游国际.com, Senin (26/7/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus juga membenarkan hal tersebut.
Dia mengatakan, Jerinx tidak bisa hadir karena sakit.
Baca juga:
Jerinx menegaskan, dia bakal bersikap kooperatif atas laporan Adam Deni.
Bahkan, dia mengaku mengambil inisiatif untuk menjaga komunikasi dengan pihak penyidik Polda Metro Jaya.
Mengenai ketidakhadirannya ini, Jerinx mengaku diberikan kelonggaran dan mendapatkan opsi dari penyidik, yakni pemeriksaannya dilakukan di wilayah hukum Polda Bali tanpa perlu datang ke Jakarta.
Baca juga: Bukan Mangkir, Jerinx Tak Penuhi Panggilan Polisi karena Ada Masalah Kesehatan
Kendati demikian, kata Jerinx, opsi tersebut masih menunggu koordinasi intern pihak kepolisian dan ia belum bisa memberikan informasi lebih lanjut hingga sekarang.
"Untuk itu saya tegaskan kembali, sikap saya pada prinsipnya bila ada panggilan dari penegak hukum, saya akan hadir kapan pun dan di manapun baik itu dilakukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Polda Bali, atau di mana pun," tulis Jerinx.
Yusri berujar, penyidik Polda Metro Jaya bakal melakukan gelar perkara internal terlebih dahulu.
Baca juga: Dilaporkan Adam Deni, Jerinx Diperiksa Polisi Pekan Depan
Hal ini diputuskan karena Jerinx tidak dapat memenuhi undangan.
"Rencana hari ini kami gelar perkara internal dulu untuk memastikan apakah unsur-unsur persangkaan pasal tersebut memenuhi atau tidak," ucap Yusri saat ditemui wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (26/7/2021).
Baca juga: [POPULER HYPE] Jerinx Telepon Adam Deni | Rizky Billar Dihadiahi Moge oleh Lesti Kejora
Apabila dugaan Adam Deni yang menyebut Jerinx melakukan ancaman kekerasan, kata Yusri, pihaknya bakal meningkatkan penyelidikan ke penyidikan.
"Jadi, kalau nanti sudah naik ke penyidikan, bukan lagi mengundang, tapi memanggil. Kalau hasil gelar perkara masih membutuhkan keterangan J, kami harus jadwalkan kembali untuk saudara J," ucap Yusri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.