ÓÅÓιú¼Ê

Baca berita tanpa iklan.

Ahmad Dhani Sebut LP Cipinang Pusat Segala Informasi

ÓÅÓιú¼Ê.com - 19/06/2020, 13:36 WIB
Revi C. Rantung,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Musisi Ahmad Dhani mengaku banyak hal yang didapatkannya selama menjalani masa hukuman penjara di LP Cipinang, Jakarta Timur.

Melalui kanal YouTube Daniel Mananta, Ahmad Dhani menyebut mendapat banyak informasi serta pengetahuan di penjara.

Baca juga: 4 Fakta Menarik Dewa 19 yang Diungkap Ahmad Dhani

“Gue orangnya penuh energi, ketika badan gue ditahan yang bergerak otak gue. Energi pindah ke otak dan di situ gue manfaatin. Dan banyak hal yang gue dapetin (di penjara), soal informasi dan knowledge,” kata Ahmad Dhani kepada Daniel Mananta seperti dikutip ÓÅÓιú¼Ê.com, Jumat (19/6/2020).

Di dalam penjara, Ahmad Dhani juga bercerita banyak bergaul dengan beragam profesi. Sehingga dia begitu mudah untuk mendapatkan informasi yang tidak dia ketahui.

Baca juga: Once Gantikan Ari Lasso di Dewa 19, Ahmad Dhani Sempat Takut sampai Terbawa Mimpi

Salah satunya dengan pergaulan Ahmad Dhani dengan seorang ahli virologi.

“Banyak (hikmah di penjara), ya gue ketemu banyak orang pinter di situ ada S3 Migas, ada ahli finance, virologi ada di situ,” ucap Ahmad Dhani lagi.

Bahkan pergaulannya dengan ahli virologi juga membuat Dhani tahu mengenai adanya pandemi corona atau Covid-19.

Baca juga: Terungkap Alasan Ahmad Dhani Larang Ari Lasso Hengkang dari Dewa 19, Ujung-ujungnya Duit

“Pengetahuan gue soal virologi, gue banyak tahu karena bergaul tiap malam sama virologi. Makanya ada corona langsung bisa baca, ini mah sama seperti yang diceritain dengan teman-teman kita di Cipinang,” tutur Ahmad Dhani.

“Jadi (LP) Cipinang itu pusat segala informasi,” sambung Dhani.

Sebagai informasi, Ahmad Dhani pernah berurusan dengan hukum hingga berujung dipenjara lantaran twitannya di Twitter yang dinilai menyebarkan ujaran kebencian.

Baca juga: Ahmad Dhani: Penggemar Dewa 19 Rata-rata Hidupnya Makmur

Pada 9 Maret 2017, Ahmad Dhani dilaporkan oleh aktivis Jack Boyd Lapian.

Atas kasus itu, pada Januari 2018 lalu, Dhani divonis oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan 1,5 tahun penjara.

Selain kasus Twitter, Ahmad Dhani juga tersandung kasus hukum akibat vlog ‘idiot’ yang dianggap melakukan pencemaran nama baik pada Oktober 2018.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita ÓÅÓιú¼Ê.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi ÓÅÓιú¼Ê.com
Network

Copyright 2008 - 2025 ÓÅÓιú¼Ê. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses ÓÅÓιú¼Ê.com
atau