Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea membagikan tangkapan layar percakapannya dengan Paula Verhoeven.
Dalam percakapan tersebut, Paula menjelaskan soal rekaman CCTV yang sempat diajukan Baim Wong sebagai bukti perselingkuhan.
“Pagi Bang Hotman. Bukti selingkuh tidak ada, Bang. Bukti CCTV di rumah hanya menunjukkan sedang ngobrol. Ada ngobrol di meja makan, di kamar tamu (seberang kamar utama), tapi posisi duduk berjauhan dan pintu tidak terkunci,” tulis Paula Verhoeven, dikutip Senin (21/4/2025).
Sementara itu, dalam tangkapan layar, Hotman terlihat memberikan dukungan kepada Paula dengan menuliskan:
“Pesan pengacaramu aku hanya di belakang layar! Hotman selalu viral. Apa bukti selingkuh? Bukti apa suami bawa ke pengadilan!”
Pernyataan Paula Verhoeven ini mengklaim bahwa tidak ada bukti kuat mengenai dugaan perselingkuhan yang dituduhkan Baim Wong.
Rekaman CCTV yang menjadi alat bukti pun menurutnya hanya memperlihatkan interaksi biasa, tanpa indikasi perselingkuhan.
Sebelumnya, Paula Verhoeven meminta bantuan ke Hotman Paris atas tudingan dirinya selingkuh dalam proses sidang cerai dengan Baim Wong.
Paula merasa disudutkan dengan tudingan tersebut, terlebih ada putusan hukum yang menyebut Paula selingkuh.
Paula merasa tudingan itu tidak seperti yang digambarkan oleh pihak Baim Wong.
Sebagai informasi, Baim Wong dan Paula Verhoeven menikah pada 22 November 2018, setelah berpacaran selama delapan bulan.
Akad nikah dilangsungkan di Gedung The Tribrata, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dan diikuti dengan resepsi mewah dua hari kemudian di lokasi yang sama.
Dari pernikahan ini, Baim Wong dan Paula Verhoeven dikaruniai dua anak laki-laki.
Perceraian Baim dan Paula
Sebagai informasi, Paula Verhoeven resmi bercerai dari Baim Wong setelah sidang putusan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 16 April 2025.
Paula Verhoeven dan Baim Wong resmi bercerai setelah menjalani proses sidang selama 185 hari.
Gugatan cerai Baim Wong kepada Paula Verhoeven dilayangkan pada 8 Oktober 2024.
Dalam putusan tersebut, pengadilan mengabulkan gugatan cerai talak dari Baim, serta memutuskan hak asuh anak dijalankan secara bergiliran dan memberikan Paula nafkah mut’ah sebesar Rp1 miliar.
Putusan Pengadilan
Alasan Perceraian: Pengadilan menyatakan bahwa Paula Verhoeven terbukti berselingkuh dan bersikap nusyuz (durhaka) sebagai istri.
Hak Asuh Anak: Hak asuh atas kedua anak mereka, diberikan bersama secara bergantian.
Anak-anak akan tinggal bersama ibunya selama dua minggu, kemudian bersama ayahnya selama dua minggu.
Nafkah dan Mut'ah: Paula mengajukan tuntutan nafkah madhiyah sebesar Rp 800 juta, nafkah iddah Rp 600 juta, dan mut'ah.
Namun, pengadilan hanya mengabulkan mut'ah sebesar Rp 1 miliar.
Paula Verhoeven pun membantah selingkuh dari Baim Wong. Ia mengadukan hakim yang memutuskan sidang cerainya ke Komisi Yudisial.
/hype/read/2025/04/21/184252866/mengadu-ke-hotman-paris-paula-verhoeven-singgung-rekaman-cctv-yang