Paula merasa dirugikan dengan putusan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang menyatakan dirinya terbukti berselingkuh.
Hotman pun sempat bersimpati pada Paula Verhoeven atas putusan pengadilan itu lewat sebuah unggahan di Instagram.
Paula Verhoeven lalu meresponsnya dengan mengirim sebuah direct message untuk meminta pertolongan Hotman.
"Siang Bang Hotman semoga sehat selalu, salam kenal. Terima kasih responsnya untuk membela saya. Saya terharu sekali," tulis Paula dalam DM-nya dikutip 优游国际.com, Jumat (18/4/2025).
Paula Verhoeven mengaku sangat terpukul dan malu atas putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang menyebut dirinya istri nusyuz.
Ibu dua anak itu merasa seperti dipermalukan di hadapan satu Indonesia.
"Kalau memungkinkan saya ingin berdiskusi juga dengan Bang Hotman dan juga kuasa hukum saya karena saya pengen sekali dibantuin sama Bang Hotman juga," tulis Paula.
Paula Verhoeven masih bimbang dengan langkah hukum yang akan diambilnya setelah ini.
Oleh sebab itu, Paula pun ingin meminta arahan dan masukan dari Hotman Paris Hutapea.
Merespons DM tersebut, Hotman Paris Hutapea mengajak bertemu dengan Paula Verhoeven pada Senin mendatang.
Sebelumnya, Paula Verhoeven juga mendatangi Komisi Yudisial untuk mengadukan hakim dalam sidang cerainya dengan Baim Wong.
Sebagai informasi, Baim Wong dan Paula Verhoeven menikah pada 22 November 2018, setelah berpacaran selama delapan bulan.
Akad nikah dilangsungkan di Gedung The Tribrata, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dan diikuti dengan resepsi mewah dua hari kemudian di lokasi yang sama.
Dari pernikahan ini, Baim Wong dan Paula Verhoeven dikaruniai dua anak laki-laki.
Perceraian dan Proses Hukum
Pada 8 Oktober 2024, Baim Wong mengajukan gugatan cerai terhadap Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sidang perdana digelar pada 23 Oktober 2024.
Setelah proses hukum selama 185 hari, pada 16 April 2025, pengadilan resmi mengabulkan gugatan cerai tersebut.
Putusan Pengadilan
Alasan Perceraian: Pengadilan menyatakan bahwa Paula Verhoeven terbukti berselingkuh dan bersikap nusyuz (durhaka) sebagai istri.
Hak Asuh Anak: Hak asuh atas kedua anak mereka, Kiano dan Kenzo, diberikan secara bergantian. Anak-anak akan tinggal bersama ibunya selama dua minggu, kemudian bersama ayahnya selama dua minggu.
Nafkah dan Mut'ah: Paula mengajukan tuntutan nafkah madya sebesar Rp800 juta, nafkah iddah Rp600 juta, dan mut'ah Rp3 miliar.
Namun, pengadilan hanya mengabulkan mut'ah sebesar Rp1 miliar.
/hype/read/2025/04/18/220137566/paula-verhoeven-minta-bantuan-hotman-paris-usai-cerai-dari-baim-wong