优游国际

Baca berita tanpa iklan.
Salin Artikel

Tiko Aryawardhana Penuhi Panggilan Polisi Terkait Laporan Mantan Istri

Kasi Humas Polres Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan, Tiko sudah hadir dan tengah menjalani pemeriksaan.

"Iya jam 10.00 WIB. Hadir dan sedang diperiksa," kata Yossi via pesan singkat, Kamis.

Hanya saja para awak media yang sudah menunggu kedatangannya tak mengetahui dari mana suami BCL itu masuk.

Adapun Tiko saat ini masih berstatus saksi dalam dugaan kasus tersebut.

Sebelumnya kabar mengenai pemeriksaan Tiko disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary.

"Terlapor saudara TP sudah dikirimkan surat panggilan sebagai saksi untuk nanti diminta hadir oleh penyidik, memberikan keterangan tanggal 11, 11 Juli ya. 11 juli itu berarti hari Kamis,” kata Ade kepada wartawan, baru-baru ini.

Sebagai informasi, Tiko diduga telah menggelapkan dana perusahaan PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS) pada periode 2015-2021.

Tiko disebut menggelapkan dana perusahaan senilai Rp 6,9 miliar.

Perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman ini didirikan oleh Tiko bersama dengan mantan istrinya, AW.

Pelapor meyakini, Tiko telah melakukan penggelapan dalam jabatannya dan melanggar pasal 374 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

/hype/read/2024/07/11/115858566/tiko-aryawardhana-penuhi-panggilan-polisi-terkait-laporan-mantan-istri

Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke