Ketika ditanya soal hal itu, Yasmine Ow merasa dirinya memang mampu menafkahi sang anak sehingga tak perlu bantuan dari Aditya Zoni.
"Enggak (minta nafkah anak). Karena saya mampu," kata Yasmine saat ditemui usai sidang di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Selasa (2/7/2024).
Dengan demikian, Yasmine Ow hanya mengajukan gugatan cerai dan hak asuh anak.
Machi Ahmad selaku kuasa hukum Yasmine Ow berharap dua poin gugatan kliennya bisa dikabulkan oleh majelis hakim.
"Biarkan nanti dalam perjalanannya majelis hakim memutuskan apakah Yasmine sebagai penggugat bisa dikabulkan sebagai pemegang hak asuh anak," kata Machi Ahmad.
Sebagai informasi, sidang mediasi perceraian Aditya Zoni dan Yasmine Ow dinyatakan gagal.
Kedua pihak tetap teguh pada keputusannya untuk bercerai.
Sidang mediasi lanjutan akan digelar di Pengadilan Agama Cibinong pada 16 Juli 2024.
/hype/read/2024/07/02/202549766/tak-tuntut-nafkah-anak-yasmine-ow-saya-mampu