ÓÅÓιú¼Ê

Baca berita tanpa iklan.
Salin Artikel

Olivia Nathania Bebas dari Penjara dan Rekam Jejak Kasusnya

Olivia Nathania bebas setelah mendekam di sel tahanan Polda Metro Jaya sejak 11 November 2021.

Oi ditahan atas kasus penipuan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) bodong.

ÓÅÓιú¼Ê.com merangkum rekam jejak kasus penipuan CPNS bodong yang menjerat Oi.

1. Dilaporkan kasus penerimaan CPNS

Olivia Nathania awalnya dilaporkan terkait kasus penerimaan CPNS bodong pada 23 September 2021.

Olivia dituding melakukan tindak penipuan dengan modus menawarkan pekerjaan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penggelapan, penipuan, serta pemalsuan surat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Pihak kuasa hukum korban, Odie Hodianto mengatakan, Olivia dan suaminya, Rafly N Tilaar, melakukan penipuan terhadap 225 orang dengan total kerugian Rp 9,7 miliar.

Salah satu korbannya adalah Agustin, guru Oi sendiri. Oi saat itu meminta bayaran Rp 50 juta agar anak Agustin menjadi PNS.

2. Ditahan pada 11 November 2021

Oi ditahan pada 11 November 2021 setelah menjalani berbagai pemeriksaan atas kasus penipuan CPNS bodong.

Sebelum ditahan, Oi dicecar 46 pertanyaan. Setelah pemeriksaan itu, pihak kepolisian mengeluarkan surat penahanan kepada Olivia.

Olivia kemudian menjalani sidang perdana atas kasus CPNS bodong ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 26 Januari 2022.

Dalam sidang tersebut, Oi didakwa Pasal 263 Juncto Pasal 65, Pasal 378 Juncto Pasal 65, dan Pasal 372 Juncto Pasal 65 tentang penipuan surat dan pemalsuan atau penggelapan.

3. Divonis 3 tahun penjara

Setelah menjalani beberapa kali sidang, sampai akhirnya majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengumumkan vonis yang diberikan pada Oi.

Pada 28 Maret, Oi divonis tiga tahun penjara. Majelis hakim menyebut bahwa Oi terbukti melakukan penipuan terkait pengadaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) sehingga melanggar Pasal 378 jo Pasal 65 KUHP tentang Penipuan.

“Menyatakan Olivia Nathania terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana penipuan dengan pidana penjara selama tiga tahun," kata Hakim Abu Hanafiah SH, MH.

Olivia menerima putusan hakim tersebut. Di sisi lain, korban kecewa dengan putusan hakim tersebut.

Para korban berteriak histeris begitu tahu Oi hanya dihukum tiga tahun penjara. Bahkan, ada satu korban yang pingsan karena syok dengan hukuman yang diberikan hakim.

4. Olivia Nathania digugat perdata oleh korban

Setelah sidang pidana itu selesai dan vonis tiga tahun telah diberikan hakim, korban merasa itu tidak cukup untuk mengganti kerugiannya karena perlakuan Oi.

Alhasil 179 korban penipuan resmi menggugat secara perdata Olivia dan suaminya Rafly Noviyanto Tilaar.

Gugatan tersebut dilayangkan pada 22 Agustus 2022 lalu dengan nomor perkara 762/Pdt.G/2022/PN.JKT.SEL.

Dalam gugatan perdata dengan klasifikasi perbuatan melawan hukum tersebut, ibunda Olivia Nathania, Nia Daniaty juga ikut terseret sebagai turut tergugat.

“Jadi Ibu Nia Daniaty kami masukan menjadi turut tergugat karena saat kami berusaha mencari Olivia, Olivia tidak ditemui dan kami menemui Ibu Nia Daniaty, dia mengetahui seluk beluk dan alur ceritanya," kata kuasa hukum 179 korban penipuan CPNS Bodong, Desi Hadi Saputri.

5. Gugatan Rp 8,1 miliar dikabulkan

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan resmi mengabulkan gugatan perdata 179 korban kasus penipuan CPNS bodong pada 13 Desember 2023.

Dalam perkara itu, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan Rp 8,1 miliar terhadap Nia Daniaty serta Olivia Nathania dan Rafly Tilaar.

Nia Daniaty dan Olivia Nathania wajib mengembalikan uang para korban sebesar Rp 8,1 miliar.

Jika tidak segera mengembalikan uang tersebut, para korban akan mengajukan permohonan eksekusi.

6. Kini bebas

Namun, nyatanya hingga kini Olivia Nathania belum membayar ganti ruginya terhadap 179 korban kasus penipuan CPNS bodong yang dilakukannya.

“Tidak ada (membayar kerugian korban),” kata kuasa hukum korban kasus CPNS Bodong, Odie Hudiyanto.

Sampai akhirnya ada kabar bahwa Olivia Nathania sudah dinyatakan bebas dari penjara.

Kabar ini pun ternyata dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Susanti Agustina.

“Benar Oi sudah bebas tetapi saya tidak tahu tepatnya tanggal berapa keluarnya. Yang jelas bulan April 2024 Oi sudah menjalani lebih dari dua atau tiga dari vonis 3 tahun jadi sudah bisa bebas tanpa syarat,” kata Susanti.

“Oi di tahan 11 november 2021 sd april 2024 artinya sudah menjalani hukuman 2 tahun lima bulan lebih dari dua atau tiga masa tahanan,” tutur Susanti.

/hype/read/2024/04/17/100137866/olivia-nathania-bebas-dari-penjara-dan-rekam-jejak-kasusnya

Terkini Lainnya

Peti Jenazah Ricky Siahaan Dipenuhi Stiker Band Favoritnya, Manajer Seringai: Atas Izin Keluarga

Peti Jenazah Ricky Siahaan Dipenuhi Stiker Band Favoritnya, Manajer Seringai: Atas Izin Keluarga

Musik
Pemakaman Ricky Siahaan Diiringi Lagu Landslide, Manajer Seringai: Salah Satu Wasiat yang Kami Jalankan

Pemakaman Ricky Siahaan Diiringi Lagu Landslide, Manajer Seringai: Salah Satu Wasiat yang Kami Jalankan

Seleb
Ungkap Keinginan Ricky Siahaan di Jepang, Edy Khemod: Dia Minta Piknik, Ternyata...

Ungkap Keinginan Ricky Siahaan di Jepang, Edy Khemod: Dia Minta Piknik, Ternyata...

Musik
Punya Utang Rp 2 Miliar Pasca Gagal Nyaleg, Krisna Mukti Ungkap Cara Lunasi

Punya Utang Rp 2 Miliar Pasca Gagal Nyaleg, Krisna Mukti Ungkap Cara Lunasi

Seleb
Lebih Mengidolakan Dewa 19, Putra Charly Van Houten: Iya, Jelas

Lebih Mengidolakan Dewa 19, Putra Charly Van Houten: Iya, Jelas

Seleb
Yoo Yeon Seok Akan Muncul Cameo di Resident Playbook

Yoo Yeon Seok Akan Muncul Cameo di Resident Playbook

K-Wave
Momen Haru Pemakaman Ricky Seringai, Diiringi Lagu Landslide

Momen Haru Pemakaman Ricky Seringai, Diiringi Lagu Landslide

Seleb
Pilih Bawakan Lagu Ciptaan Sendiri, Judika: Daripada Nanti Dianggap Maling

Pilih Bawakan Lagu Ciptaan Sendiri, Judika: Daripada Nanti Dianggap Maling

Seleb
Berduka atas Meninggalnya Ricky Siahaan, Stevi Item: Dia Humoris, Main Gitarnya Keren

Berduka atas Meninggalnya Ricky Siahaan, Stevi Item: Dia Humoris, Main Gitarnya Keren

Seleb
Ramai soal Penyanyi Izin Pencipta Lagu, Begini Respons Charly Van Houten Saat Putranya Minta Izin

Ramai soal Penyanyi Izin Pencipta Lagu, Begini Respons Charly Van Houten Saat Putranya Minta Izin

Seleb
Momen Haru Pelepasan Jenazah Ricky Siahaan, Diberangkatkan ke San Diego Hills

Momen Haru Pelepasan Jenazah Ricky Siahaan, Diberangkatkan ke San Diego Hills

Seleb
Momen Edy Khemod Menangis di Upacara Pelepasan Jenazah Ricky Seringai

Momen Edy Khemod Menangis di Upacara Pelepasan Jenazah Ricky Seringai

Seleb
Ucapkan Perpisahan ke Jenazah Ricky Siahaan, Arian Seringai: Lu Meninggal dengan Gagah

Ucapkan Perpisahan ke Jenazah Ricky Siahaan, Arian Seringai: Lu Meninggal dengan Gagah

Seleb
Maroon 5 dan Lisa BLACKPINK Umumkan Kolaborasi dalam Lagu Priceless

Maroon 5 dan Lisa BLACKPINK Umumkan Kolaborasi dalam Lagu Priceless

Musik
Gading Marten Bisa Diajak Co-Parenting, Gisella Anastasia: Tipe yang Berbesar Hati

Gading Marten Bisa Diajak Co-Parenting, Gisella Anastasia: Tipe yang Berbesar Hati

Seleb
Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi ÓÅÓιú¼Ê.com
Network

Copyright 2008 - 2025 ÓÅÓιú¼Ê. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke