优游国际

Baca berita tanpa iklan.
Salin Artikel

Hakim Tolak Permohonan Tahanan Kota Nikita Mirzani

Hal tersebut disampaikan hakim ketua seusai pembacaan putusan sela atas eksepsi Nikita Mirzani dan penasihat hukumnya.

"Kami sepakat belum mengabulkan demi berjalannya proses kegiatan persidangan ini. Jadi, majelis hakim, belum mengabulkan permohonan tersebut," ucap Hakim Ketua Dedy Adi Saputra dalam persidangan, Senin (5/11/2022).

Mendengar hal itu, pihak kuasa hukum Nikita Mirzani tak berkomentar apa pun.

Nikita Mirzani yang duduk di kursi pesakitan juga tidak berkomentar apa-apa.

Meski begitu, hakim ketua tetap menghibur Nikita Mirzani agar tidak patah semangat.

Sebagai informasi, Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra ini didakwa pasal berlapis oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pertama, dia didakwa Pasal 36 juncto Pasal 27 ayat (3) Juncto Pasal 51 Ayat (2) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik.

Kedua, Nikita Mirzani didakwa dengan Pasal Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik;

Dakwaan ketiga, perbuatan Nikita Mirzani sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 311 KUHP.

Diberitakan sebelumnya, pada Mei 2022, Nikita Mirzani melalui unggahan Instagram Story-nya mengunggah dua gambar atau foto yang diduga Dito Mahendra.

Gambar atau foto tersebut diambil Nikita Mirzani dari mesin pencarian Google dan situs berita daring.

Setelahnya, Nikita Mirzani menyunting dengan menambahkan kata-kata yang diduga mengandung unsur penghinaan dan atau pencemaran nama baik Dito Mahendra.

Karena merasa keberatan atas unggahan tersebut, Dito Mahendra akhirnya memutuskan untuk melaporkan Nikita Mirza ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022.

Laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN itu terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.

/hype/read/2022/12/05/144803366/hakim-tolak-permohonan-tahanan-kota-nikita-mirzani

Terkini Lainnya

Aliansi Pencinta Musik Gugat UU Hak Cipta ke MK, Sorot Dualisme LMK dan LMKN

Aliansi Pencinta Musik Gugat UU Hak Cipta ke MK, Sorot Dualisme LMK dan LMKN

Musik
Sebut Baim Wong Pernah Cium Wanita Lain Saat Masih Jadi Suami, Kuasa Hukum Paula Verhoeven: Selingkuh Bukan?

Sebut Baim Wong Pernah Cium Wanita Lain Saat Masih Jadi Suami, Kuasa Hukum Paula Verhoeven: Selingkuh Bukan?

Seleb
Cerai dari Fachri Albar, Renata Kusmanto Merasa Tak Dihargai sebagai Istri dan Ibu

Cerai dari Fachri Albar, Renata Kusmanto Merasa Tak Dihargai sebagai Istri dan Ibu

Seleb
Sebelum Ada Gugatan Cerai, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Pisah Rumah 8 Bulan

Sebelum Ada Gugatan Cerai, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Pisah Rumah 8 Bulan

Seleb
Arya Saloka Bungkam soal Absen di Sidang Cerai dengan Putri Anne

Arya Saloka Bungkam soal Absen di Sidang Cerai dengan Putri Anne

Seleb
Bukan Cuma VISI, Aliansi Pencinta Musik Juga Gugat UU Hak Cipta ke MK, Sorot Kinerja LMKN

Bukan Cuma VISI, Aliansi Pencinta Musik Juga Gugat UU Hak Cipta ke MK, Sorot Kinerja LMKN

Musik
Tanggapan Pihak PA Jaksel Diadukan Paula Verhoeven ke Komisi Yudisial dan Bawas MA

Tanggapan Pihak PA Jaksel Diadukan Paula Verhoeven ke Komisi Yudisial dan Bawas MA

Seleb

Entertainment
Fachri Albar dan Renata Kusmanto Disebut Sering Cekcok Sejak 2017

Fachri Albar dan Renata Kusmanto Disebut Sering Cekcok Sejak 2017

Seleb
Paula Verhoeven Disebut Alami 4 Bentuk KDRT dari Baim Wong

Paula Verhoeven Disebut Alami 4 Bentuk KDRT dari Baim Wong

Seleb
Honor Rp 650 Juta Sekali Manggung, Andre Taulany Klaim ATF Kalahkan Tarif Dewa 19 dan NOAH

Honor Rp 650 Juta Sekali Manggung, Andre Taulany Klaim ATF Kalahkan Tarif Dewa 19 dan NOAH

Musik
Adik Menikah Duluan, Leon Dozan Akui Dapat Hadiah Pelangkah

Adik Menikah Duluan, Leon Dozan Akui Dapat Hadiah Pelangkah

Seleb
Buka Pabrik Pembalut, Tao Eks EXO Tawarkan Gaji Lima Kali UMR China

Buka Pabrik Pembalut, Tao Eks EXO Tawarkan Gaji Lima Kali UMR China

K-Wave
Usai Cerai, Fachri Albar Harus Nafkahi Anak Rp 50 Juta Per Bulan

Usai Cerai, Fachri Albar Harus Nafkahi Anak Rp 50 Juta Per Bulan

Seleb
Ramai soal Royalti, Terungkap Respons Pongki Saat Lagunya Masih Dibawakan Jikustik

Ramai soal Royalti, Terungkap Respons Pongki Saat Lagunya Masih Dibawakan Jikustik

Seleb
Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke