Hal itu disampaikan Nicholas saat hadir sebagai saksi persidangan Ayu Thalia di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (14/6/2022).
"Jadi 11 sampai 27 Agustus 2021 kan saya dilaporkan. Artinya, saya baru kenal selama 16 hari. Hanya sebatas kenal, bukan juga pacar saya, tidak ada hubungan," kata Nicholas Sean.
"Tidak ada. Benar, tidak ada sebutkan kata sayang," lanjut Sean.
Namun, saat mendengar keterangan Sean, kuasa hukum Ayu, Pitra Romadhoni lalu berdiri dan menghampiri meja majelis hakim.
Pitra mengungkap beberapa bukti Chat Nicholas Sean dan Ayu, di mana Sean memanggil Ayu dengan sebutan "Sayang".
"Ini, Yang Mulia, saksi korban pernah kirim chat sayang 'lagi main game, sayang'," ujar Pitra kepada hakim ketua bernama Sutadji.
Nicholas Sean kemudian diminta juga oleh hakim ketua untuk melihat bukti chat tersebut.
Dia hanya terdiam dan sesekali mengerutkan dahinya.
Saat ditemui usai persidangan, Nicholas Sean menegaskan bahwa panggilan "sayang" untuk Ayu Thalia itu tidak bermakna apa-apa.
"Seinget saya enggak, ya. Buat saya, saya masih muda. Kayak kata-kata seperti itu bukan sesuatu yang spesial. Dan yang mulai itu sebenarnya dia. Yang kejar saya itu dia," ucap Sean.
Pada kesempatan tersebut, putra dari Ahok itu juga membeberkan alasan melaporkan Ayu.
"Pertama, saya tidak melakukan penganiayaan, terdakwa frame saya pacar dia, kita tidak pernah pacaran, terdakwa mengarang cerita saya menganiaya dia," ujar Nicholas Sean.
Sebagai informasi, kasus ini berawal ketika Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara pada 27 Agustus 2021.
Saat itu, Ayu Thalia mengaku telah dianiaya oleh Nicholas Sean hingga menyebabkan luka fisik.
Ayu Thalia mengunggah di Instagram Story bahwa ada lecet kaki sebelah kiri dan lecet tulang kering sebelah kanan akibat perbuatan Sean.
Tak hanya itu, Ayu Thalia mengadakan konferensi pers berkali-kali guna menjelaskan hal yang terjadi dengan dirinya atas perlakuan Nicholas Sean.
Pemberitaan tentang Ayu Thalia ramai dibicarakan sehingga membuat Nicholas Sean merasa terganggu dan dirugikan sejak dia dilaporkan.
Sean pun melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021 atas dugaan pencemaran nama baik.
Pada November 2021, laporan Ayu Thalia dihentikan polisi karena tidak ditemukan tindak pidana.
Sedangkan laporan Nicholas Sean berlanjut dan kini diproses di persidangan.
Ayu Thalia telah didakwa dengan Pasal 311 Ayat 1 KUHP Pidana dan Pasal 310 Ayat 1 KUHP Pidana.
/hype/read/2022/06/15/070330666/nicholas-sean-bantah-pacaran-pihak-ayu-thalia-tunjukkan-bukti-chat-sayang