Terkait laporan Happy Hariadi dibenarkan oleh Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nunuk Suparmi.
“Jadi benar, bahwa kami Polres Metro Jakarta Selatan menerima laporan polisi oleh Dede Gunawan sebagai kuasa hukum dari saudari Happy. Happy itu adalah mantan istri dari saudara Pak Halilintar,” kata AKP Nunuk Suparmi di Polres Jakarta Selatan, Senin (31/8/2020).
Laporan tersebut diterima pihak kepolisian semenjak 7 Oktober 2019 lalu.
Nunuk Suparmi mengatakan, Halilintar Anofial Asmid dilaporkan karena tak mengakui anak dari pernikahan dengan Happy Hariadi serta tak memberikan nafkah pada anak.
“Beliau melaporkan karena anaknya yang bernama Mubarokah, anak dari pernikahan Pak Halililintar dengan Happy, tidak mendapatkan pengakuan dari pak Halilintar,” ucap Nunuk.
Saat ini, laporan itu tengah dalam tahap penyelidikan. Beberapa saksi pun sudah dihadirkan termasuk ayah Atta Halilintar.
Dalam laporan itu, Happy menuntut agar Halilintar Anofial Asmid memberi nafkah serta mengakui anak hasil pernikahan mereka.
Halilintar Anofial Asmid dilaporkan atas dugaan diskriminasi terhadap anak sebagaimana pasal 76A dan 76B juncto 77 UU RI No.35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
/hype/read/2020/08/31/215705566/mantan-istri-laporkan-ayah-atta-halilintar-ke-polisi-diduga-diskriminasi