BEIJING, KOMPAS.com - China mendesak Amerika Serikat (AS) untuk segera membatalkan tarif terbaru yang diberlakukan terhadap barang-barang China dan berjanji akan mengambil langkah balasan.
Pernyataan ini muncul setelah Presiden Donald Trump mengumumkan penerapan tarif impor terhadap semua mitra dagang AS di seluruh dunia.
Menurut Kementerian Perdagangan China, langkah AS tersebut mengabaikan keseimbangan kepentingan yang telah dicapai dalam negosiasi perdagangan multilateral selama bertahun-tahun.
Baca juga: Trump Umumkan Tarif-tarif Impor Baru, Tertinggi untuk China 34 Persen
Selain itu, kebijakan ini dinilai tidak mempertimbangkan fakta bahwa AS selama ini telah mendapatkan manfaat besar dari perdagangan internasional.
"China dengan tegas menentang langkah ini dan akan mengambil tindakan balasan untuk melindungi hak dan kepentingannya," ujar Kementerian Perdagangan China.
Pernyataan tersebut menandakan eskalasi lebih lanjut dalam perang dagang antara dua ekonomi terbesar dunia yang dapat mengganggu rantai pasokan global.
Baca juga: Berhenti Konsumsi Gula Tambahan Selama 30 Hari, Ini Manfaatnya untuk Tubuh
Trump Rabu (2/4/2025) mengumumkan bahwa China akan dikenakan tarif sebesar 34 persen, di atas tarif 20 persen yang telah diterapkan sebelumnya tahun ini, sehingga total tarif baru mencapai 54 persen.
Angka ini mendekati ancaman tarif 60 persen yang pernah dilontarkan Trump saat kampanye.
Ekspor China, bersama dengan negara-negara lain, akan menghadapi tarif dasar sebesar 10 persen sebagai bagian dari tarif 34% ini, yang mulai berlaku pada Sabtu.
Baca juga: 5 Efek Samping Teh Detoks: Apa yang Harus Diwaspadai Sebelum Mengonsumsinya?
Tarif tambahan yang lebih tinggi akan diterapkan secara bertahap hingga 9 April.
Selain itu, Trump juga menandatangani perintah eksekutif untuk menutup celah perdagangan yang dikenal sebagai "de minimis," yang memungkinkan paket bernilai rendah dari China dan Hong Kong masuk ke AS tanpa dikenakan bea masuk.
Sebagai bagian dari perjanjian dagang fase 1 antara AS dan China pada 2020, Trump telah memerintahkan Perwakilan Perdagangan AS untuk menilai apakah China telah memenuhi komitmennya.
Perjanjian ini mengharuskan China meningkatkan pembelian ekspor AS sebesar 200 miliar dollar AS (Rp 3.312 triliun) dalam dua tahun, tetapi target tersebut tidak terpenuhi akibat pandemi COVID-19.
Baca juga: Uni Eropa Siap Balas Kebijakan Tarif Donald Trump
Sementara itu, data bea cukai China menunjukkan bahwa pada 2017, sebelum perang dagang dimulai, China membeli barang-barang AS senilai 153 miliar dollar AS (Rp 2.534 triliun).
Jumlah ini meningkat menjadi 164 miliar dollar AS (Rp 2.716 triliun) tahun lalu, meskipun masih jauh dari target perjanjian.