KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Salah satu restoran nasi lemak populer di Kuala Lumpur, Malaysia, menjadi perdebatan karena menerapkan tarif 1 ringgit (Rp 3.500) per orang bagi yang makan di ruangan ber-AC.
Beberapa orang menganggap biaya itu berlebihan, tetapi ada juga yang berpendapat bahwa memasang AC tidak murah sehingga sah-sah aja menagih ongkos tambahan.
Kementerian Perdagangan Dalam Negeri dan Biaya Hidup (KPDN) Malaysia kemudian turun tangan untuk melakukan penyelidikan.
Baca juga: Pengunjung Kuil di India Salah Mengira Kondensasi AC sebagai Air Suci
Menurut pantauan mereka, biaya tambahan 1 ringgit tersebut masih sesuai dengan hukum yang berlaku.
Stop la bawak budaya semua benda nak caj ni, sampai ekon pun nak caj. biar satu negara sebelah je yang amalkan benda benda macam ni.
— MALAYSIA MOST VIRAL (@MALAYSIAVIRALLL)
“KPDN Wilayah Federal Kuala Lumpur (WPKL) menginformasikan bahwa hasil pemeriksaan menemukan harga makanan, minuman, dan biaya layanan mematuhi kebijakan harga yang tercantum dalam Undang-Undang Pengendalian Harga dan Anti-Keuntungan 2011,” terangnya, dikutip dari World of Buzz pada Selasa (12/11/2024).
“Hasil pengamatan petugas juga menemukan bahwa pemberitahuan biaya 1 ringgit dipajang jelas di pintu masuk serta di sekat kaca ruang ber-AC, sehingga pelanggan dapat melihatnya dengan mudah."
"Pegawai restoran juga akan memberitahu pelanggan yang ingin memasuki ruangan ber-AC,” imbuhnya.
Baca juga:
Petugas KPDN juga mendapat informasi dari pegawai bahwa biaya 1 ringgit per orang untuk menggunakan ruangan ber-AC sudah diterapkan sejak tiga tahun lalu.
“Biaya layanan diterapkan untuk pelanggan dewasa yang ingin menggunakan fasilitas tersebut, sedangkan untuk anak-anak berusia 10 tahun ke bawah tidak dikenakan biaya."
"Restoran mengeluarkan tanda terima kepada pelanggan yang menggunakan ruangan, sebagai bukti pembayaran,” lanjut KPDN.
“Selain itu, hasil pemeriksaan adalah AC di ruangan berfungsi baik dan pelanggan sudah diberitahu tentang biaya tersebut."
"Tim penegakan hukum KPDN WPKL menemukan bahwa kepatuhan terhadap label harga dan biaya di restoran ini juga jelas, serta tidak ada pelanggaran yang terdeteksi berdasarkan undang-undang yang diberlakukan oleh KPDN,” pungkasnya.
Baca juga: Bangladesh Terancam Krisis, Puluhan Ribu Masjid Diminta Batasi Pengunaan AC
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.