优游国际

Baca berita tanpa iklan.

Pemerintah Resmi Cairkan Tukin 31.066 Dosen ASN Mulai Juli

优游国际.com - 15/04/2025, 13:36 WIB
Sania Mashabi,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah segera mencairkan tunjangan kinerja (Tukin) untuk dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) pada Juli 2025.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, total ada 31.066 ASN yang akan mendapatkan tukin pada Juli mendatang.

"Ada 31.066 dosen di lingkungan ini yang akan kena (Dapat tukin)," kata Sri Mulyani di Kantor Kemendikti Saintek, Jakarta, Selasa (15/4/2025).

Baca juga: Perpres Tukin Dosen Beredar, Berapa Besaran Tukin Dosen ASN Terbaru?

Adapun 31.066 dosen itu terdiri dari Perguruan Tinggi Negeri Satuan Kerja (PTN Satker) sebanyak 8.725 dosen, PTN Satker BLU yang belum menerima remunerasi sebanyak 16.549 dosen, serta 5.801 dosen lembaga layanan Dikti (LLDikti).

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pendidikan Tinggi Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto mengatakan, tukin dosen akan dibayarkan dengan mempertimbangan aspek utama yang terpenting yakni kinerja dosen di perguruan tinggi.

Penilaian dosen akan dilakukan selama satu semester mulai dari Januari hingga Juni 2025. Sementara pencairan dilakukan setelah selesai penilaian kinerja pada tepatnya Juli 2025.

"Jadi kinerjanya tentu akan kita lihat, dan dosen ini berbeda dengan pekerjaan-pekerjaan lainnya dalam arti tidak bisa kita melihat snapshot satu bulan, satu bulan, satu bulan, karena dia bukan pekerja yang hadir, yang bekerja, di kantor, lalu pulang," ujarnya.

Baca juga: Hari Ini, Tiga Menteri Kabinet Merah Putih Umumkan Pencairan Tukin Dosen

"Jadi itu tidak bisa kita hanya lihat satu bulan, karena dalam peraturan yang sudah kita susun, itu kita akan membutuhkan capaian kinerja dan prestasi itu setiap satu semester," lanjut dia.

Brian mengatakan, saat ini pihaknya tenga menyusun Peraturan Menteri (Permen) dan Petunjuk Teknis (Juknis) terkait pencairan tukin.

Penyusunan Permen dan Juknis rencananya akan rampung pada April 2025 ini.

"Permen kita targetkan minggu ini. Kemudian, juknis, itu kita harapkan bulan April ini sudah selesai," jelas Brian.

Sebelumnya diberitakan, Salinan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Tunjangan Kinerja (Tukin) Pegawai di Lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Sains, dan Teknologi (Kemediktisaintek) beredar luas di masyarakat.

Peraturan tersebut menjadi dasar hukum pencairan tukin untuk dosen-dosen di lingkungan Kemendiktisaintek.

Diakses pada Kamis (10/04/25) siang, Perpres ini telah berlaku sejak diundangkan pada 27 Maret 2025.

Baca juga: Berapa Gaji Dosen ASN Tanpa Tunjangan Kinerja?

Namun, hingga saat ini, dokumen tersebut belum tersedia di Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Sekretariat Negara. Meski begitu, salinan dari peraturan tersebut sudah beredar di publik.

Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Togar Mangihut Simatupang mengatakan, perpres tersebut sudah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto tetapi belum masuk ke JDIH Kementerian Sekretariat Negara.

Ia menyebutkan, salinan yang beredar hampir sama dengan draft yang sudah dibahas sebelumnya.

"Kalau dibilang valid memang seharusnya ada di dokumentasi hukum. Tetapi kalau cukup dekat dibandingkan dengan perkembangan draf yang sudah dibahas," kata Togar saat dikonfirmasi 优游国际.com, Kamis (10/4/2025) siang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau