JAKARTA, KOMPAS.com - Universitas Padjajaran (Unpad) memberhentikan alias drop out mahasiswa peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran (FK Unpad) berinisial PAP (31) karena menjadi pelaku pemerkosaan seorang perempuan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung, Jawa Barat
Pemberhentian dari studi merupakan langkah serius yang diambil oleh Unpad setelah menerima laporan kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh PAP.
"Iya, diberhentikan studinya. Sesuai dengan pernyataan Rektor dan pihak RSHS," kata Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad Dandi Supriadi saat dikonfirmasi 优游国际.com pada Rabu (9/4/2025) sore.
Dalam keterangan resmi bersama antara pihak Unpad dan RSHS yang diterima 优游国际.com, PAP disebut merupakan mahasiswa PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS.
Unpad memberhentikan PAP karena telah melakukan pelanggaran etik
profesi berat dan pelanggaran disiplin.
PAP tak hanya mencoreng nama baik institusi dan profesi kedokteran, tetapi juga telah melanggar norma-norma hukum.
"Unpad dan RSHS mengecam keras segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual,
yang terjadi di lingkungan pelayanan kesehatan dan akademik," demikian tertulis dalam keterangan resmi.
Unpad dan RSHS berkomitmen untuk mengawal proses ini dengan tegas, adil, dan transparan, serta memastikan tindakan yang diperlukan diambil untuk menegakkan keadilan bagi korban dan keluarga serta dan keluarga serta menciptakan lingkungan yang aman untuk semua.
Baca juga: Cek Syarat dan Jadwal Daftar Jalur Mandiri SMUP Unpad 2025
Selain itu, Unpad dan RSHS juga memberikan pendampingan kepada korban dalam proses pelaporan ke Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar). Unpad dan RSHS juga berkomitmen untuk melindungi privasi korban dan keluarga.
Saat ini, korban sudah mendapatkan pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar. Unpad dan RSHS sepenuhnya mendukung proses penyelidikan Polda Jabar," lanjut pihak Unpad dan RSHS dalam keterangan resmi.
Dandi menegaskan, insiden tersebut dilakukan oleh satu orang mahasiswa PPDS Fakultas Kedokteran Unpad. Dalam unggahan yang viral di media sosial, disebutkan ada dua mahasiswa PPDS Fakutas Kedokteran Unpad yang terlibat dalam kasus pemerkosaan.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan memastikan, PAP sudah ditahan di Polda Jabar sejak 23 Maret 2025.
”Pelaku berinisial PAP dan berusia 31 tahun. Kami telah menahannya sejak 23 Maret,” kata Surawan, dikutip dari 优游国际.id.
Sejumlah barang bukti dalam kasus ini juga telah dikumpulkan penyidik.
Sebelumnya, lini masa media sosial X ramai membahas dugaan tindak kekerasan seksual yang dilakukan oleh dokter anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis atau PPDS Universitas Padjadjaran (Unpad) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat.