JAKARTA, KOMPAS.com - Cara cek penerima Bansos PKH 2025 penting untuk diketahui bagi para orangtua siswa kelas 12.
Bansos PKH merupakan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dari pemerintah melalui Kementerian Sosial
Bansos PKH diberikan kepada keluarga miskin yang memenuhi syarat dan tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bansos ini diberikan dengan berfokus pada peningkatan akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH 2025, Bisa buat Daftar KIP Kuliah Tahun Ini
Data penerima bansos PKH nantinya bisa digunakan untuk mendaftar KIP Kuliah 2025.
Bila orangtua siswa kelas 12 merupakan penerima bansos PKH 2025, maka bisa mendaftar Kartu Indonesia Pintar Kuliah 2025.
Pencairan bansos PKH 2025 dibagi menjadi 4 tahap. Tahap pertama pencairan bansos akan dilakukan pada Januari-Maret 2025.
Sementara KIP Kuliah 2025 diberikan kepada siswa yang mau melanjutkan kuliah di perguruan tinggi, berprestasi, namun berasal dari keluarga tidak mampu.
Besaran bansos PKH 2025 diberikan berdasarkan masing-masing kelompok penerima.
Dikutip dari laman Antara (11/2/2025), berikut besaran bansos PKH 2025:
Ibu hamil Rp 750.000 setiap 3 bulan atau Rp 3.000.000 per tahun
Anak usia dini (0-6 tahun) Rp 750.000 setiap 3 bulan atau Rp 3.000.000 per tahun
Siswa SD Rp 225.000 setiap 3 bulan atau Rp 900.000 per tahun
Siswa SMP Rp 375.000 setiap 3 bulan atau Rp 1.500.000 per tahun
Siswa SMA Rp 500.000 setiap 3 bulan atau Rp 2.000.000 per tahun
Lanjut usia (70 tahun ke atas) Rp 600.000 setiap 3 bulan atau Rp 2.400.000 per tahun
Penyandang disabilitas berat Rp 600.000 setiap 3 bulan atau Rp 2.400.000 per tahun.
Cara cek penerima bansos PKH 2025 dapat dilakukan secara online dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Berikut cara cek penerima bansos PKH 2025 dengan NIK KTP secara online:
Selain melalui laman Kemensos, masyarakat juga bisa melakukan pengecekan penerima bansos PKH 2025 melalui aplikasi Cek Bansos.
Berikut tahapannya:
Sementara jika namamu masuk dalam daftar penerima bansos ini, langkah selanjutnya mengecek persyaratan KIP Kuliah 2025 sebelum registrasi akun:
5. Jika tidak memenuhi kriteria di poin sebelumnya, maka dapat tetap mendaftar selama memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin yang dibuktikan dengan:
Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000;
Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.