优游国际

Baca berita tanpa iklan.
Tujuan Lestari terkait

4 Aturan Pendidikan Tinggi yang Direvisi Mendikti Satryo, Apa Saja?

优游国际.com - 07/02/2025, 12:03 WIB
Sania Mashabi,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro akan mendengarkan aspirasi dari insan perguruan tinggi terkait rencana revisi aturan tentang penjaminan mutu.

Adapun hal itu tertuang pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 53 Tahun 2024.

"Kita kasih waktu sekarang (Februari) sampai Agustus (2025) usulan dari masing-masing unit seperti apa," kata Satryo dikutip dari laman resmi UI, Kamis (6/2/2025).

Sebelumnya diberitakan, Satryo juga membuka peluang untuk menghapus Permendikbud Ristek Nomor 44 Tahun 2024 mengenai peraturan tersebut mengatur segala hal terkait profesi, karier dan penghasilan dosen.

Baca juga: Kemendikti: Anggaran Tukin Rp 2,5 Triliun untuk 33.957 Dosen ASN

“Permendikbud (Nomor 44) pun juga kita akan ubah, bahkan mungkin kita tiadakan,” kata Satryo dalam acara Dies Natalis UI ke-44, Senin (3/2/2025).

Satryo mengatakan, Permendikbud itu akan diganti dengan aturan yang lebih mengedepankan prinsip otonomi untuk perguruan tinggi.

Ia juga menegaskan, perubahan itu dilakukan agar dosen tidak lagi terbebani dengan administrasi, serta tidak perlu lagi repot mencapai indikator kinerja (IKU).

“Perubahan tinggi itu harapan saya ke depan, Bapak Ibu dosen tidak perlu repot dengan administrasi, tidak perlu memikirkan bagaimana mencapai IKU yang tidak mudah juga,” ujarnya.

“Kita juga berjuang supaya BKD mau saya buat lebih sederhana karena saya tidak bisa menerima Bapak-Ibu waktunya habis untuk ngurus,” jelas Satryo.

Baca juga: PPDB Diganti SPMB dan Potensi Kembalinya Label Sekolah Unggulan

Sebelumnya diberitakan, Satryo memang mulai merevisi beberapa regulasi terkait pendidikan tinggi.

Satryo mengatakan, revisi ini dilakukan karena selama ini beberapa aturan dinilai menjadi penghalang kebebasan bagi insan perguruan tinggi.

“Karena selama ini kita melihat kampus kita belum terlalu maksimal dalam berproses. Proses-proses kita belum maksimal dalam berkarya,” kata Prof Satryo dalam Taklimat Media 2025 di Kantor Kemendikti Saintek, Jakarta, Jumat (3/1/2024).

Menurut Satryo, ternyata selama ini sangat banyak aturan pemerintah yang menghambat perguruan tinggi antara kampus lain, dosen, dan mahasiswa untuk berkreativitas.

Padahal, lanjut Satryo, kunci agar perguruan tinggi bisa berinovasi dan berdampak pada masyarakat adalah melakukan inovasi.

Baca juga: Wamen Stella Tegaskan Pemerintah Tak Bisa Bayar Tukin Dosen 2020-2024

"Kalau ditanya apa sih kuncinya untuk bisa inovasi, satu jawaban, freedom. Bebaskan dia untuk berpikir berkarya. Jangan diatur. Nah itu kita coba sekarang," ujarnya.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

A member of


Baca berita tanpa iklan.

Terpopuler

1
2
3
4
5
Komentar
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau