KOMPAS.com - Kampus Universal Institute of Professional Management (UIPM) ternyata belum mendapatkan izin penyelenggaraan di Indonesia.
Beberapa waktu lalu, Raffi Ahmad mendapatkan gelar doktor kehormatan atau honoris causa dan sempat viral di media sosial.
Gelar yang didapatkan Raffi adalah gelar kehormatan di bidang Event Management and Global Digital Development. Pemberian gelar ini langsung diserahkan oleh Profesor Kanosak Likitpriwan, Presiden UIPM di Thailand.
Netizen ramai mempertanyakan kredibilitas kampus UIPM. Bahkan, ada netizen yang tinggal di Thailand menemukan fakta jika lokasi UIPM ternyata ada di alamat sebuah hotel.
Baca juga: Apakah Gelar Doktor Honoris Causa Setara S3?
Di Indonesia, UIPM juga memiliki kampus yang berada di Lantai 7 Plaza Summarecon Bekasi.
Meski begitu, gelar yang didapat Raffi Ahmad ini merupakan gelar yang bisa diberikan bagi seseorang yang tak menjalani pendidikan di kampus, tetapi mereka yang sudah membuktikan diri di tengah masyarakat.
UIPM Indonesia sekadar memberikan rekomendasi nama Raffi Ahmad ke UIPM Thailand. Sehingga keputusan akhir pemberian gelar kepada Raffi Ahmad tetap ada pada UIPM Thailand.
Menanggapi kasus Raffi Ahmad, Kemendikbud Ristek melalui Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi atau LLDIKTI wilayah IV ikut bersuara.
"Sehubungan dengan adanya laporan masyarakat mengenai keberadaan Universal Institute of Professional Management (UIPM) yang berlokasi di Bekasi, dengan ini kami sampaikan satu hal," tulis LLDIKTI IV pada laman resminya, Jumat, (4/10/2024).
Baca juga: UIPM Angkat Bicara Soal Pemberian Gelar Honoris Causa ke Raffi Ahmad
Pada pengumuman yang ditulis oleh Kepala LLDIKTI M. Samsuri, menegaskan jika
Universal Institute of Professional Management (UIPM) sampai dengan saat ini belum mendapat izin penyelenggaraan di Indonesia.
"LLDIKTI Wilayah IV menghimbau agar masyarakat memastikan setiap keberadaan perguruan tinggi dengan melakukan pengecekan status perizinannya melalui laman https://pddikti.kemdikbud.go.id/, dan atau melalui laman https://direktori.lldikti4.id/ untuk perguruan tinggi di wilayah Jawa Barat dan Banten," tulis M.Samsuri.
Jika Anda mendapatkan tawaran kuliah, atau mendapatkan kesempatan untuk gelar doktor honoris causa dari kampus di Indonesia maka pastikan perizinan dan kredibilitas kampus. Caranya adalah seperti ini:
1. Klik https://pddikti.kemdikbud.go.id/perguruan-tinggi
2. Klik Perguruan Tinggi
3. Ada kolom Cari Perguruan Tinggi, isikan kampus yang akan dicari.
4. Maka muncul data kampus yang Anda cari
5. Jika kampus terdaftar, maka ada informasi nama kampus, SK pendirian, daftar program studi, alamat, dan kontak kampus.
6. Apabila tidak terdaftar, maka akan muncul data tidak ditemukan.
Demikian informasi apakah UIPM belum berizin atau belum dari pihak LLDIKTI IV termasuk cara mengecek status izin perguruan tinggi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita ÓÅÓιú¼Ê.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.