KOMPAS.com - Pelaksanaan PPDB Jabar 2024 (Penerimaan Peserta Didik Baru Jawa Barat) diwarnai dengan didiskualifikasikannya puluhan calon peserta didik jenjang SMA.
Total ada 25 calon peserta didik (CPD) SMAN 3 Bandung dan 6 CPD SMAN 5 Bandung yang didiskualifikasi dalam pelaksanaan PPDB Jabar 2024.
Hal tersebut berdasarkan laporan masyarakat yang masuk ke kanal pengaduan PPDB Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dan sekolah tentang dugaan domisili tidak sesuai alamat dalam Kartu Keluarga (KK).
Dilansir dari akun Instagram resm Dinas Pendidikan Jawa Barat, menindaklanjuti laporan tersebut, tim PPDB SMAN 3 dan 5 Bandung pun langsung melakukan verifikasi lapangan guna membuktikan kebenaran domisili CPD atau orangtua.
Baca juga: Hal yang Perlu Diperhatikan di PPDB Jabar 2024 Tahap 2, Ditutup 28 Juni
Dari hasil verifikasi lapangan ditemukan sebanyak 25 CPD/orangtua tidak berdomisili di alamat sesuai KK.
Begitu pun di SMAN 5 Bandung, sebanyak 6 CPD atau orangtua tidak berdomisili di alamat yang sebenarnya.
Ketidaksesuaian antara tempat tinggal domisili dengan KK ini tentunya telah melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 9 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa dan dipertegas dengan SPTJM yang ditanda tangan orangtua CPD serta surat Ombudsman Nomor T/237/LM.21-12/VI/2024 perihal Temuan dan Saran Penyelenggaraan PPDB Jawa Barat Tahap 1.
Untuk itu, Rapat Dewan Guru memutuskan status "diterima" CPD dimaksud didiskualifikasi menjadi "tidak diterima".
Rapat Pleno pun telah dilakukan oleh Dewan Guru dan Kepala SMAN 3 dan 5 pada 23 Juni 2024.
Sehingga, diputuskan untuk 25 CPD SMAN 3 Bandung dan 6 CPD SMAN 5 Bandung yang semula status "layak/lolos" menjadi "tidak layak/tidak lolos" akan dikeluarkan dari Data PPDB Jalur Zonasi.
Baca juga: Penjelasan Jalur Zonasi Khusus di PPDB Jateng 2024 dan Jadwal Lengkap
Pemberitahuan perubahan status menjadi "tidak diterima" akan dimuat dalam akun setiap CPD tersebut pada Senin (24/6/2024) lalu.
Adapun kuota dampak perubahan status CPD dilimpahkan ke Jalur Prestasi Rapor PPDB Tahap 2.
Pendaftaran PPDB Jabar 2024 tahap 2 masih dibuka hingga tanggal 28 Juni 2024 mendatang.
Adapun jalur yang dibuka pada PPDB Jabar 2024 tahap 2 jenjang SMA dan SMK yakni:
Pendaftaran PPDB Jabar 2024 secara online bisa dilakukan pukul 08.00 hingga pukul 20.00. Sedangkan pendaftaran secara offline bisa dilakukan pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Berikut jadwal lengkap pelaksanaan PPDB Jabar 2024 tahap 2:
Baca juga: PPDB Jateng 2024 SMA/SMK Resmi Dibuka, Ini Ketentuan Pilih Sekolah
Calon peserta didik yang belum mendapatkan sekolah bisa memanfaatkan PPDB Jabar 2024 tahap 2 ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.