KOMPAS.com - Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD, menyebutkan bahwa banyak kasus korupsi terjadi karena tuntutan istri kepada suami.
Pernyataan ini disampaikan Mahfud dalam Halakah Kebangsaan dan Pelantikan Majelis Dzikir Al Wasilah, di Asrama Haji Padang, Sumatera Barat, pada Minggu (17/12/2023).
Menurut Mahfud, banyak suami menjadi koruptor karena tuntutan belanja sang istri lebih besar dari gaji.
Ia mengatakan, perempuan adalah tiang negara. Maka, suatu negara akan baik jika para perempuannya berlaku baik.
"Di dalam banyak kasus, suami-suami yang terjerumus ke dalam kejahatan karena istrinya tidak baik. Banyak koruptor-koruptor itu yang sekarang masuk penjara karena tuntutan istrinya," kata Mahfud, dikutip dari video di kanal Youtube , diunggah pada 18 Desember 2023.
"Gajinya cuma Rp 20 juta, belanjanya Rp 50 juta. Gajinya Rp 2 juta, belanjanya Rp 5 juta. Yang dituntut dari suaminya. Suami enggak punya kerjaan lain, terpaksa ngutip sini, ngutip sana. Itu karena ibu-ibunya," tutur dia.
Dosen Hubungan Internasional Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur, Januari Pratama Nurratri Trisnaningtyas mengatakan, pernyataan Mahfud seperti dua sisi mata uang.
Ia berpandangan, pernyataan Mahfud menyiratkan pemikiran sebagian besar masyarakat bahwa perempuan memiliki peran di belakang laki-laki. Ini sejalan dengan konsep .
"Apalagi kemudian mengaitkan korupsi dengan faktor kebutuhan rumah tangga yang datang hanya dari perempuan, seolah memunculkan citra perempuan yang tidak berdikari dan bergantung sepenuhnya pada laki-laki," kata Januari.
Januari menuturkan, penyebab korupsi bukan hanya faktor tekanan ekonomi. Dikutip dari , penyebab korupsi juga karena kesempatan dan rasionalisasi.
Adapun potensi korupsi tidak hanya berlaku bagi laki-laki, tetapi juga perempuan. Riset dengan topik ini pernah dibahas dalam , volume 8 nomor 1 tahun 2018.
Ada banyak kasus di mana perempuan terjerat korupsi, terutama pemegang jabatan tinggi. Contohnya, mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Angelina Sondakh.
Dilansir , Angelina terlibat kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011 di Palembang.
Ada pula mantan Gubernur Banten yang terlibat kasus suap Pilkada Lebak dan kasus pengadaan alat kesehatan.
Kemudian, mantan anggota Komisi VII DPR, , yang dipenjara karena menerima suap sebesar 177.700 dollar Singapura terkait proyek pembangkit listrik di Kabupaten Deiyai, Papua.