KOMPAS.com - Lembaga regulasi penyiaran Inggris, Ofcom, beberapa waktu lalu merilis Online National 2022 Report yang melaporkan hasil survei dan analisis perilaku warganet di sana.
Berdasarkan survei dan analisis Ofcom, diketahui bahwa sebagian besar netizen di sana pernah mengalami suatu potensi bahaya online, terutama di media sosial.
Setidaknya, 62 persen pengguna internet yang berusia 13 tahun ke atas mengalami potensi bahaya di dunia maya.
Meski demikian, menurut Ofcom, hanya sedikit pengguna media sosial yang melaporkan potensi konten berbahaya itu.
Lalu apa saja potensi bahaya online yang dimaksud? Bagaimana persentasenya?
Simak dalam infografik berikut ini:
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.