KOMPAS.com - Kabar baik datang dari proses pengembangan vaksin Covid-19 buatan dalam negeri, yakni Vaksin Merah Putih.
Kandidat Vaksin Merah Putih yang dikembangkan oleh PT Biotis Pharmaceuticals dan Universitas Airlangga telah mengantongi sertifikasi dari dua lembaga terkemuka.
Kedua lembaga tersebut adalah Kementerian Agama (Kemenag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Tak hanya itu, Vaksin Merah Putih dari Biotis-Airlangga juga telah melaksanakan tahap uji klinis fase 1 yang melibatkan 90 relawan.
Baca juga:
1. Ada enam kandidat
Terdapat enam kandidat Vaksin Merah Putih yang saat ini sedang dikembangkan oleh konsorsium dalam negeri.
Dua kandidat menjadi yang terdepan, yakni Vaksin Merah Putih yang dikembangkan oleh Biotis-Airlangga, dan Vaksin Merah Putih yang dikembangkan Eijkman dengan PT Biofarma.
2. Tipe vaksin
Vaksin Merah Putih yang dikembangkan oleh Biotis-Airlangga menggunakan metode inactivated virus atau virus yang dimatikan.
Metode tersebut juga digunakan oleh vaksin Coronavac buatan perusahaan farmasi asal China, Sinovac.
Baca juga:
3. Mengantongi dua sertifikat halal
Vaksin Merah Putih dari Biotis-Airlangga telah mengantongi dua sertifikat halal, masing-masing dari Kemenag dan MUI.
Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam mengatakan, fatwa halal Vaksin Merah Putih ditetapkan pada 7 Februari 2022 dalam rapat pleno Komisi Fatwa MUI.
"Sesuai dengan mekanisme MUI, teman-teman auditor dari LPPOM MUI melakukan pemeriksaan, baik dokumen maupun lapangan terkait komposisi dan proses produksi. Vaksin Covid-19 produk Universitas Airlangga dan PT Biotis Pharmaceuticals vaksin Covid-19 dengan nama vaksin Merah Putih hukumnya suci dan halal," kata Niam, dilansir dari Antara, 10 Februari 2022.
Baca juga: