KOMPAS.com - Ditemukan adanya uang palsu di gerbong KRL di Stasiun Tanah Abang pada Rabu (9/4/2025).
Kasus penemuan ini mengarah pada terbongkarnya pabrik uang palsu di Bogor yang telah mencetak Rp 3,3 miliar.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan uang palsu siap edar dalam bentuk pecahan Rp 100.000.
Selain itu, petugas juga mengamankan Rp 2 miliar uang palsu yang belum siap edar, juga alat cetak dan printer.
Pada kasus sebelumnya, ditemukan juga peredaran uang palsu di Makassar, Sulawesi Selatan.
Dikutip dari 优游国际.com (29/12/2024), pada Desember, 2024 lalu, polisi menemukan adanya peredaran uang palsu di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan.
Baca juga: Uang Palsu Banyak Dijual di Marketplace, BI: Sudah Diblokir dan Take Down
Polisi berhasil mengamankan uang sejumlah Rp 446,7 juta dengan pecahan sebesar seratus ribu rupiah.
Sindikat pencetakan uang palsu yang beroperasi di UIN Alauddin Makassar tersebut mengaku biaya produksi untuk mencetak uang palsu mencapai Rp 56 ribu per lembar.
Dua kasus penemuan uang palsu yang beredar tersebut terjadi selama enam bulan terakhir, juga dengan nominal yang tidak kecil, mulai dari ratusan juta hingga miliaran.
Berdasarkan hal tersebut, Bank Indonesia memberikan tanggapan dan juga penjelasan terkait tindakan yang akan diambil guna mencegah kasus peredaran uang palsu terulang kembali.
Baca juga: Warna Pudar di Ujung Uang Kertas Disebut sebagai Tanda Uang Palsu, Ini Kata BI
BI Mengupayakan Tindakan Preemtif, Preventif, dan Represif
Berdasarkan wawancara yang dilakukan KOMPAS.com dengan Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, M. Anwar Basori, Ia terlebih dahulu memberikan apresiasi kepada Polri.
"Bank Indonesia mengapresiasi setiap pengungkapan kasus uang palsu yang telah dilakukan oleh Polri sebagai bentuk penegakan hukum atas tindak pidana terhadap Rupiah, termasuk pengungkapan kasus oleh Polres Gowa maupun kasus terkini oleh Polsek Metro Tanah Abang," ucap Anwar ketika dihubungi 优游国际.com, Minggu (13/4/2025).
Bank Indonesia juga menekankan bahwa mereka senantiasa selalu melakukan tindakan-tindakan pencegahan.
“Bank Indonesia senantiasa melakukan berbagai upaya pre-emtif, preventif, dan represif dalam pemberantasan uang palsu melalui tiga strategi utama,” jelas Anwar.
Baca juga: BI Bantah Peredaran Uang Palsu UIN Makassar Capai Rp 745 Triliun