KOMPAS.com - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok 9,19 persen ke level 5.912.06 pada pembukaan pertama, Selasa (8/4/2025) pukul 09.00 WIB.
Akibatnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) berlakukan trading halt atau penghentian sementara perdagangan saham selama 30 menit.
"Dengan ini kami menginformasikan bahwa hari ini, Selasa, 8 April 2025, telah dilakukan tindakan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) sistem perdagangan di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada pukul 09.00 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS)," tulis BEI dalam laman resminya.
Perdagangan telah dilanjutkan pada pukul 09.30 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan.
Baca juga: 5 Dampak Serius bagi Indonesia Usai Trump Terapkan Tarif 32 Persen, Potensi PHK-IHSG Melemah
BEI menuturkan, trading halt berlaku karena adanya penurunan IHSG yang mencapai 8 persen.
Upaya ini dilakukan dalam rangka menjaga perdagangan saham agar senantiasa teratur, wajar, dan efisien sesuai dengan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas dan diatur lebih lanjut pada Surat Keputusan Direksi BEI nomor Kep-00002/BEI/04-2025.
Sementara itu, ketentuan penghentian sementara pelaksanaan perdagangan saham adalah sebagai berikut:
Penyesuaian persentase Auto Rejection bawah dilakukan untuk menjaga volatilitas pasar dan memastikan pelindungan investor.
Dalam penerapan kebijakan ini, BEI juga telah mempertimbangkan best practice pada bursa-bursa di dunia, serta memperhatikan masukan pelaku pasar.
Baca juga: IHSG Anjlok, Apa Dampaknya bagi Indonesia?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.