KOMPAS.com - Populer Tren sepanjang Jumat (28/3/2025) hingga Sabtu (29/3/2025) pagi adalah kisah dokter yang salah mencabut gigi pasiennya.
Selepas salah mencabut gigi, dokter tersebut kembali memasukkan gigi si pasien dengan serampangan. Kasus ini berakhir tragis, dengan sang pasien meninggal dunia.
Selain itu, yang menjadi populer kanal Tren lainnya adalah kelompok wajib pajak yang bisa hapus NPWP.
Berikut populer Tren selengkapnya:
Seorang dokter di China keliru mencabut gigi pasien dan memasukkannya kembali secara paksa. Peristiwa itu terjadi di Rumah Sakit Kota Anqing, Anhui, China pada 12 Maret 2025 dan menimpa pasien wanita bernama belakang Wu yang berusia 34 tahun.
Awalnya, Wu akan menjalani cabut gigi bungsu di rumah sakit tersebut yang terkenal dengan departemen kedokteran giginya.
Namun nahas, dokter keliru mencabut gigi. Gigi Wu yang sehat justru dicabut oleh dokter tersebut.
Akibat operasi yang keliru tersebut, gigi Wu menjadi rusak dengan rasa sakit parah dan wajahnya membengkak.
Ini cerita selengkapnya:
Dokter di China Keliru Cabut Gigi dan Memasukkannya Kembali secara Paksa
Ada beberapa kelompok wajib pajak yang bisa mengajukan permohonan menghapus Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Jika NPWP sudah dihapus, wajib pajak tidak lagi berkewajiban melapor Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
Penghapusan dapat dilakukan jika wajib pajak tidak lagi memenuhi syarat subyektif dan/atau obyektif untuk memiliki NPWP.
Ini kelompok wajib pajak yang bisa menghapus NPWP:
17 Kelompok Wajib Pajak yang Bisa Hapus NPWP, Tidak Perlu Lapor SPT