“Jika kalian ingin menjadi pemimpin besar, menulislah seperti wartawan dan bicaralah seperti orator.”
PERNYATAAN tersebut berasal dari H.O.S Tjokroaminoto, sosok visioner yang dijuluki sebagai Bapak pergerakan Nasional Indonesia. Melalui kepemimpinannya di Sarekat Islam, berhasil menginspirasi lahirnya para pemimpin besar bangsa.
Kalimat tersebut begitu menggugah semangat kebangsaan, bukan? Singkatnya, kalimat itu juga diucapkan oleh H.O.S Tjokroaminoto kepada Ir. Soekarno (Presiden pertama Republik Indonesia) dan murid-murid lainnya.
Kita bersyukur bangsa Indonesia didirikan dan diperjuangkan oleh para pendahulu bangsa Indonesia yang memiliki kompetensi luar biasa.
Bahkan, bisa dibilang pendiri bangsa Indonesia adalah mereka yang benar-benar memiliki kompetensi berorasi, menyampaikan gagasan kemerdekaan, berdiplomasi mewujudkan cita-cita bangsa.
Mulai dari Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, H.O.S Tjokroaminoto, Bung Tomo, H.R. Rasuna Said, dan masih banyak lagi yang sangat inspiratif atas jasanya dalam Republik Indonesia.
Itu mengapa hingga saat ini, pemikiran, pandangan, pidato, dan karya lainnya menjadi kenangan abadi bahwa Bangsa Indonesia didirikan oleh para cendekiawan.
Lantas, setelah 79 tahun Indonesia merdeka, apakah orang-orang seperti para pendiri bangsa kita masih ada atau nyaris punah?
Baca juga:
Pada Rabu, 5 Maret 2025, saat Rapat Komisi X DPR RI bersama Kemenpora hingga Ketua Umum PSSI membahas naturalisasi pemain Timnas Indonesia, anggota DPR RI Ahmad Dhani menyampaikan usulan yang kontroversial.
“Kala bisa dicari yang mungkin dari yang rasnya mirip-mirip dengan kita, entah itu dari Korea atau dari Afrika yang mirip-mirip kita gitu. Enggak masalah banyak, engga ada masalah, yang penting warnanya, warna kulitnya masih seperti kita, karena bule itu dilihatnya kayaknya sepertinya gimana gitu lho pak, itu tujuan usulan saya,” katanya.
Pernyataan kontroversi lainnya: “Naturalisasi tidak harus itu pemain, bisa juga yang sudah diatur usia 40 tahun, itu bisa juga kita naturalisasi pemain bola yang hebat. Kita jodohkan dengan perempuan Indonesia. Nah, anaknya itu yang kita harapkan menjadi pemain bola yang bagus. Ini jadi pemikirannya agak out of the box, tapi bisa dianggarkan untuk 2026 programnya.”
Bayangkan, pernyataan tersebut datang dari seorang Anggota DPR yang duduk di Dewan Perwakilan Rakyat, lembaga yang orang-orangnya dipilih melalui Pemilihan Legislatif. Menyedihkan, bukan?
Tidak ada sisi pengetahuan hingga teknokratik dari yang diucapkan. Padahal, sejak berangkat dari rumah hingga sampai di DPR, negara memberikan fasilitas yang begitu fantastis terhadap seluruh anggota DPR.
Kalau dibedah lebih dalam, pernyataan “Naturalisasi tidak harus itu pemain, bisa juga yang sudah diatur usia 40 tahun, itu bisa juga kita naturalisasi pemain bola yang hebat. Kita jodohkan dengan perempuan Indonesia,” seharusnya tidak keluar dari seorang pejabat publik, apalagi di dalam rapat formal di dalam gedung negara.
Bukan hanya kesalahan dari etika pejabat publik, tapi mendiskreditkan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia. Bahkan kalau dikaji lebih dalam, berpotensi merendahkan martabat perempuan Indonesia.
Baca juga: Komnas Perempuan Kecam Usulan Ahmad Dhani soal Pemain Naturalisasi