KOMPAS.com - Sejumlah artikel kanal Tren pada Rabu (26/2/2025) menarik minat pembaca.
Informasi tentang profil Rizal Chalid, taipan minyak yang rumahnya digeledah buntut dugaan korups Pertamina, menjadi artikel yang paling banyak dibaca sepanjang 24 jam terakhir.
Pembaca juga tertarik dengan artikel tentang profil Muhammad Kerry Adrianto Riza, cara pakai token listrik diskon 50 persen pada Maret, Kejagung ungkap alasan Tom Lembong tak dibebankan kerugian negara korupsi impor gula, serta rencana Donald Trump jual "Gold Card".
Berikut sejumlah artikel terpopuler kanal Tren pada Rabu.
Baca juga: Barang Kiriman Jemaah Haji di Atas Rp 24,5 Juta Kena Bea Masuk 7,5 Persen
Kejaksaan Agung menggeledah rumah taipan minyak Muhammad Riza Chalid pada Selasa (25/2/2025).
Penggeledahan dilakukan usai Kejagung menetapkan tujuh orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produksi kilang Pertamina.
Simak selengkapnya dalam artikel berikut: Riza Chalid Bukan Tersangka Korupsi Pertamina, Mengapa Rumahnya Digeledah?
Muhammad Kerry Adrianto Riza menjadi salah satu tersangka dugaan kasus korupsi tata kelola minyak di Pertamina.
Dalam kasus korupsi Pertamina, Kerry ditetapkan menjadi tersangka dalam kapasitasnya sebagai beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa.
Simak selengkapnya dalam artikel berikut: Profil Muhammad Kerry Adrianto Riza, Pemilik Klub Hangtuah Tersangka Kasus Korupsi Pertamina
Token listrik tarif diskon 50 persen masih dapat digunakan pada bulan Maret meski batas pembeliannya adalah 28 Februari 2025.
Sebab, token listrik tarif diskon yang dibeli oleh pelanggan pada bulan Februari tidak akan hangus masih dan dapat digunakan setelah periode diskon berakhir.
Simak selengkapnya dalam artikel berikut: Cara Pakai Token Listrik Tarif Diskon 50 Persen di Bulan Maret 2025, Ini Syaratnya.
Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong tak dibebankan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi impor gula.
Dalam kasus tersebut, Tom Lembong sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sejak Selasa (29/10/2024).
Simak selengkapnya dalam artikel berikut: Kejagung Ungkap Alasan Tom Lembong Tak Dibebankan Kerugian Negara Korupsi Impor Gula.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump berencana menjual izin tinggal bernama "gold card" kepada warga asing dengan harga 5 juta dollar AS per katu.
Trump menyatakan bahwa penjualan visa baru yang merupakan versi lebih mahal dari green card atau kartu hijau itu akan menarik para pencipta lapangan kerja dan dapat digunakan untuk mengurangi defisit nasional AS.
Simak selengkapnya dalam artikel berikut: Trump Berencana Jual Gold Card, Tawarkan Kewarganegaraan AS Seharga Rp 82 Miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.