KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto akan meresmikan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/2/2025) pagi.
Pembentukan Danantara diatur dalam Perubahan Ketiga atas Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.
Pemerintah menargetkan Danantara akan mengelola lebih dari 900 miliar dollar AS atau sekitar Rp 14.000 triliun dengan nilai investasi awal sebesar 20 miliar dollar AS atau sekitar Rp 325,8 triliun.
Meski begitu, ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Eddy Junarsin menilai, pembentukan Danantara berpotensi menghambat pertumbuhan badan usaha milik negara (BUMN).
Baca juga: Danantara Diresmikan Presiden Hari Ini, Apa Saja yang Perlu Diketahui?
Menurut Eddy, Danantara berpotensi menghambat pertumbuhan BUMN karena holding company ini bakal menambah layer hierarkis yang menyebabkan proses birokrasi bertambah panjang.
Ia menilai, bertambahnya manajemen pada Danantara berisiko membuat kebebasan berekspresi di masing-masing BUMN menjadi turun.
“Manfaat Danantara itu lebih ke defensif bukan ke ofensif. Artinya, transparansi dan tata kelola mungkin membaik, namun performa dan inovasi belum tentu,” ujar Eddy dikutip dari laman resmi UGM, Jumat (21/2/2025).
Eddy menambahkan, harus ada langkah lanjutan supaya tidak berhenti pada pembentukan holding company dalam realisasi Danantara.
Baca juga: Kata Media Asing soal Peluncuran Danantara yang Bakal Memiliki Aset Senilai 900 Miliar Dollar AS
Badan tersebut perlu merancang merjer dari akuisisi berbagai perusahaan pemerintah supaya lebih efisien dan efektif.
Hal tersebut juga dimaksudkan agar manajemen dalam Danantara tidak berlapis-lapis dan mampu berinovasi secara lincah.
Eddy menambahkan, hal lain yang diharapkan di balik pembentukan Danantara adalah badan ini bisa mencegah moral hazard karena lewat bentuk holding company yang resmi membuat pengawasan lebih transparan.
“Dari sisi kontrol dan transparansi itu membaik, tapi potensi negatifnya adalah dari sisi inefisiensi birokrasi,” jelas Eddy.
Eddy juga menyoroti peluncuran Danantara yang dilakukan di tengah kondisi yang kurang kondusif, seperti program efisiensi anggaran, makan bergizi gratis, dan revisi UU Minerba.
Baca juga: Benarkah Danantara Akan Berpengaruh pada Tabungan Nasabah di Bank BUMN?
Meski pemerintah masih memiliki PR untuk menyempurnakan Danantara, Eddy menilai, kehadiran badan ini memiliki tujuan positif untuk mengkonsolidasi pengelolaan aset negara dari perusahaan BUMN.
Dengan begitu, aset dari BUMN menjadi lebih transparan dan terkoordinasi dengan baik di mana setiap perusahaan akan lebih terbuka dengan adanya holding company yang menunjuk dan mengawasi dewan komisaris dan dewan direksi secara langsung.